MEDAN, Menarapos.id – Komisi III DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen Hotel Adi Mulia sekaitan kabar tidak mau bekerjasama dalam pengembangan UMKM di Kota Medan.
Diawal rapat Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga menuturkan bahwa informasi yang kami peroleh dari Kadis Koperasi dan UMKM Medan, Benny menyebutkan dari 5 Hotel berbintang hanya dua hotel yakni JW Marriot dan Adi Mulya yang tidak mau bekerjasama dalam mendukung produk UMKM Kota Medan. Padahal baik JW Marriot maupun Adi Mulya itu berdiri dan berusaha di Kota Medan.
Mendengar itu, GM Hotel Adi Mulya, Indra Luas dalam RDP tersebut apa dasarnya pihak hotel tidak mendukung produk UMKM Kota Medan, Diakuinya selama 6 bulan dipercayakan sebagai GM Hotel Adi Mulya belum ada pihak atau dinas tertentu yang mendatangi kami.
“Terlebih lagi mana bukti penolakan kami tidak mensupport produk UMKM Kota Medan. Sejauh ini belum ada pengajuan yang kami terima, pada intinya kami siap mensupport produk UMKM apalagi sudah ada jaminan kelayakan mutu dari produk tersebut,”tegasnya dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo Pardede.
Untuk mempertegas David Roni menghubungi Kadis Koperasi dan UMKM Kota Medan, Benny melalui telepon selulernya guna meluruskan apa yang pernah dikatakannya, bahwa pihak Hotel Adi Mulya tidak mau diajak bekerja sama.
“Sudah beberapa kali kita layangkan surat ke Hotel Adi Mulia dan kita undang tapi tidak ada jawaban, kejadian ini setahun yang lalu,” terang Benni melalui telpon seluler yang dispeakerkan.
Mendapat keterangan tersebut, Ketua Komisi III, Salomo Pardede menanyakan ke pihak Hotel Adi Mulia terkait kerja sama, untuk mengembangkan UMKM di kota Medan. Mendengar itu, Indra menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerjasama dengan Pemko Medan dalam mendukung pengembangan produk UMKM di hotel mereka.
Disaat bersamaan dalam RDP, Kepala Bapenda kota Medan, Ilham menjelaskan Hotel Adi Mulia ini merupakan salah satu hotel yang taat pajak dan kontribusinya terhadap Pemerintah kota Medan dalam hal pemberi pajak memang sangat signifikan rata-rata di atas 1 milliar perbulan.
“Terkait dengan pajak hotel, berdasarkan pemeriksaan BPK langsung tahun 2023 dan laporan keuangan yang ada di Adi Mulia justru memang tidak ada temuan,” pungkasnya.(aac)