Teknologi

Ditjen EBTKI bersama PLN UID Sumatera Utara Sosialisasi Permen ESDM No.02 Tahun 2024 Tentang PLTS Atap

93
×

Ditjen EBTKI bersama PLN UID Sumatera Utara Sosialisasi Permen ESDM No.02 Tahun 2024 Tentang PLTS Atap

Sebarkan artikel ini
Foto : Menjadi narasumber dari kiri ke kanan: Senior Manager Niaga & Management Pelanggan PLN UID Sumatera Utara Donny Adriansyah, Manajer Sub Bidang penjualan PLN Kantor Pusat M Ryfki Rahman, Sub koordinator Kelaikan Teknik Ketenagalistrikan Wildan Fujiansah, Sub koordinator Pelayanan Usaha Aneka EBT Faizatul Hasanah Z Day dan moderator hendri hermawan, dalam acara sosialisasi peraturan menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024, di Santika Dyandra Hotel Medan, Sumatera Utara pada (2/5). (Menarapos.id/PLN)
Foto : Menjadi narasumber dari kiri ke kanan: Senior Manager Niaga & Management Pelanggan PLN UID Sumatera Utara Donny Adriansyah, Manajer Sub Bidang penjualan PLN Kantor Pusat M Ryfki Rahman, Sub koordinator Kelaikan Teknik Ketenagalistrikan Wildan Fujiansah, Sub koordinator Pelayanan Usaha Aneka EBT Faizatul Hasanah Z Day dan moderator hendri hermawan, dalam acara sosialisasi peraturan menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024, di Santika Dyandra Hotel Medan, Sumatera Utara pada (2/5). (Menarapos.id/PLN)

Medan, Menarapos.id – Kementrian ESDM Direktorat Jendaral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKI) bersama PLN UID Sumatera Utara melakukan sosialisasi kepada Kepala Dinas ESDM Provinsi di Pulau Sumatera dan Kalimantan, Badan Usaha Pemegang IUPTLU, PT PLN (Persero) di Pulau Sumatera dan Kalimantan pada Kamis (02/05/24).

Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan energi surya di Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan revisi Peraturan Menteri ESDM tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang terhubung pada jaringan tenaga listrik pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU). Revisi ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 yang menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021.

Revisi yang disosialisasikan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemanfaatan energi surya yang ramah lingkungan untuk pembangkitan tenaga listrik menggunakan sistem PLTS Atap yang digunakan untuk kepentingan sendiri.

Tidak hanya itu, hal ini dilakukan sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan sebagai evaluasi terhadap tidak tercapainya target penambahan kapasitas terpasang PLTS Atap yang telah ditentukan. Dengan adanya perubahan ini, skema jual beli listrik dari pemasangan PLTS Atap tidak lagi diperbolehkan. Namun, pemerintah tetap memberikan insentif untuk mendorong pemasangan PLTS Atap, sesuai dengan Pasal 13 dalam Permen yang menyatakan bahwa kelebihan energi listrik dari sistem PLTS Atap yang masuk ke jaringan pemegang IUPTLU tidak diperhitungkan ke dalam penentuan jumlah tagihan listrik pelanggan PLTS atap.

Dalam Sambutannya Saleh Siswanto Selaku General Manager PT PLN (Perseroan) UID Sumatera Utara menyampaikan bahwa Provinsi Sumatera Utara secara persentase merupakan Provinsi dengan Bauran Energi Baru Terbarukan terbesar se Indonesia yang sudah mencapai 42,04% dan Pada April 2024. Jumlah Pelanggan PLTS Atap di UID Sumatera Utara sebesar 35 pelanggan dengan total kapasitas Inverter sebesar 3.550 kWp dan di tahun 2024 potensi penambahan pelanggan sebanyak 3 pelanggan dengan kapasitas inverter mencapai 1.802 kWp.

“PLN UID Sumatera utara tetap berkomitmen dan terus mendorong peningkatan jumlah bauran Energi Baru Terbarukan di provinsi sumatera utara, salah satunya adalah dengan mengajak dan menghimbau seluruh masyarakat untuk mendownload dan menggunakan aplikasi PLN Mobile, karena SIMANTAPS yang merupakan aplikasi untuk permohonan PLTS Atap akan segera hadir di Aplikasi PLN Mobile” tambah Saleh.

Kementerian ESDM melalui Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Prof. Dr. Eng. Eniya Listiani Dewi, B.Eng., M.Eng., berkomitmen untuk terus mendukung penggunaan energi terbarukan dan berkelanjutan di Indonesia.

“Revisi Peraturan Menteri ESDM ini merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat mempercepat pencapaian target energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025. Kementerian ESDM mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung implementasi PLTS Atap yang efisien dan ramah lingkungan, demi masa depan energi yang lebih baik untuk Indonesia,” ungkapnya melalui ruang virtual.(aac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *