Politik

DPRD Medan Minta Bapenda Turun Serap Aspirasi WP Tertunggak

38
×

DPRD Medan Minta Bapenda Turun Serap Aspirasi WP Tertunggak

Sebarkan artikel ini
Foto : Anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution. (Menarapos.id/istimewa)
Foto : Anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution. (Menarapos.id/istimewa)

Medan, Menarapos.id – Anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution SH MM mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan terkait peningkatan capaian perolehan Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga meningkat Rp 8 Miliar lebih tahun 2023.

Namun kata Mulia, capaian harus ditingkatkan mengingat masih banyak Wajib Pajak (WP) yang tertunggak dan perlu turun menyerap keluhan.

Hal itu disampaikan Mulia Syahputra Nasution SH MM (foto) kepada wartawan, Kamis (01/2/2024) menyikapi realisasi capaian perolehan PBB oleh Bapenda Medan di Tahun 2023.

“Bagi WP yang menunggak harus menjadi perhatian guna evaluasi ke depan,” kata Mulia.

Dikatakan Mulia, seluruh WP yang menunggak supaya didatangi, apa yang menjadi kendala.

“Tentu butuh sosialisasi atau ada masalah yang serius yang dialami WP. Tentu perlu pencerahan guna mengambil solusi agar jangan menunggak dari tahun ke tahun,” kata Mulia.

Ditambahkan Mulia, guna mengetahui sebab akibat kenapa WP menunggak, Bapenda harus menggandeng Kepling, Kelurahan bahkan penegak hukum.

“Karena bisa saja WP menunggak karena kondisi ekonomi yang menurun atau minimnya kesadaran taat pajak maka perlu direspon persuasif. Kalau memang karena akal akalan perlu didampingi penegak hukum. Yang pasti Bapenda harus turun menyisir menyerap aspirasi para WP,” terang Mulia asal Politisi Gerindra itu.

Dibetitakan sebelumnya, pihak Bapenda Kota Medan telah mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada WP sejak akhir Januari 2024. Pendistribusian pun berkolaborasi dengan UPT, Kecamatan, Kelurahan dan Kepala Lingkungan (Kepling).

“Kita harapkan, dengan diterimanya SPPT lebih awal, maka WP akan terbantu melakukan percepatan pembayaran dan mengetahui jumlah besaran kewajibannya. Pajak bukan beban tetapi kewajiban,” ujar Sutan Partahi SH MM selaku Kepala Bidang BPHTB dan PBB didampingi Kordinator regional Hendra Asmilan dan Sektim Heri Supajada mewakili Kepala Bapenda (Kaban) Kota Medan Ir Endar Sutan Lubis dan Sekretaris Bapenda Odi Anggia Batubara kepada wartawan kemarin.

“Jika tahun 2023 di bulan April, tahun 2024 ini pembagian SPPT kita percepat dalam upaya memaksimalkan hasil lebih baik,” sebut Sutan Partahi.

Dikatakan, pihaknya sudah membuat target untuk realisasi capaian perolehan PBB di Triwulan I, bahkan selanjutnya Triwulan II, III dan IV. “Kita berharap dukungan dari semua pihak agar capaian PBB dapat terealisasi, PBB untuk biaya pembangunan Kota Medan,” kata Sutan.

Disampaikan, adapun jumlah SPPT PBB yang didistribusikan Tahun 2024 ini sebanyak 534.000 WP. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2023 yakni hanya 524.000 WP. Penambahan objek pajak baru dari penerbitan pemecahan PBB lama dan pendirian bangunan baru.

“Itu pun kami tetap berupaya mencari potensi PBB,” terang Sutan.

Masih dalam keterangan Sutan Partahi, untuk tahun 2024 pihaknya membuat target PBB sebesar Rp 962 Miliar lebih. Target tersebut meningkat Rp 10 Miliar dari sebelumnya Tahun 2023 yang hanya Rp 952 Milar lebih. Sedangkan realisasi capaian PBB dari Tahun 2022 meningkat sekitar Rp 8 Miliar lebih.

Adapun langkah langkah yang dilakukan Bapenda untuk memaksimalkan capaian target kata Sutan Partahi, dengan meningkatkan himbauan dan sosialisasi kepada WP, melakukan Pojok PBB ditempat keramaian, mendatangi WP dan memberi sanksi, bekerjasama dengan Kejari Medan.

“Mungkin tahun ini akan diberlakukan regulasi dengan adanya juru sita bagi objek yang menunggak pajak,” ungkap Sutan.

Sedangkan untuk WP bagi ASN Penko Medan, Sutan mengaku Bapenda telah melakukan kerjasama dengan BKD agar membantu realisasi percepatan pembayaran PBB.

“Nantinya, ASN jajaran Pemko Medan supaya ikut memberikan kesadaran bagi keluarganya dan handai tolan membayar PBB tepat waktu,” sebutnya.

Diakui Sutan, masih banyak WP PBB yang menunggak di Tahun 2023 dan tahun sebelumnya. Untuk itu, Bapenda Kota Medan tetap memberikan keringanan dan menyerap aspirasi alasan menunggak.(aac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *