Medan, Menarapos.id – Dalam mengatasi kemacetan, Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medam memasang pembatas jalan di Jalan Gajah Mada dan Jalan Adam Malik.
Namun nyatanya, kebijakan tersebut justru tidak berjalan baik. Barrier atau pembatas jalan menjadi penyebab kecelakaan.
Terhitung sejak awal pemasangan, sudah 4 kecelakaan yang terjadi di Jalan Gajah Mada akibat pembatas jalan. Sementara di Jalan Adam Malik, Rabu (23/8/23) pagi, sebuah angkot menabrak pembatas jalan disana.
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution mengatakan, agar Pemko Medan melakukan sosialisasi terkait pemasangan pembatas jalan di dua lokasi tersebut.
“Kita tahu pemasangan pembatas jalan itu kan masih baru, sehingga tidak semua masyarakat bisa mengetahuinya. Oleh sebab itu harus terus disosialisasikan agar tidak terjadi kecelakaan disana,” ucapnya kepada Mistar, Rabu (23/8/23).
Selain sosialisasi, kata Edwin, pemasangan rambu di dekat pembatas jalan juga harus dilakukan. Kalau bisa ditambah penerangan, sehingga masyarakat bisa melihat ada pembatas jalan disana.
“50 meter sebelum pembatas jalan sudah bisa dipasang rambu-rambu. Kalau tidak bisa ditambah penerangan, minimal diberi stiker scotlight,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini.
Edwin meyakini, kebijakan yang dibuat Pemko Medan dalam mengurai kemacetan sudah baik, hanya saja sosialisasi harus lebih aktif lagi dilakukan agar kebijakan itu bisa berjalan dengan baik.
“Pembatas jalan itu terbuat dari beton, tentu akan sangat berbahaya jika terjadi kecelakaan. Oleh karenanya harus diantisipasi. Jangan sampai masyarakat menjadi korban kecelakaan akibat kebijakan Pemko Medan dalam mengurai kemacetan itu,” pungkasnya.(achan/net)