Politik

DPRD Medan Minta Pemko Sesuaikan Harga Konsultan PBG

54
×

DPRD Medan Minta Pemko Sesuaikan Harga Konsultan PBG

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi pembangunan gedung perkantoran (ist/nett/Menarapos.id)
Foto : Ilustrasi pembangunan gedung perkantoran (ist/nett/Menarapos.id)

Medan, Menarapos.id – Mahalnya harga konsultan Pendirian Bangunan Gedung (PBG) disebut menjadi pemicu banyaknya bangunan bermasalah di Kota Medan. Sebab, masyarakat yang hendak membangun rumahnya dihadapkan dengan biaya konsultan yang mencapai Rp13 juta, bahkan lebih.

“Jadi saya rasa ini menjadi salah satu penyebab masyarakat tidak mau mengurus PBG. Jadi tak heran kalau kita banyak menemukan bangunan bermasalah,” ucap Ketua Pansus Ranperda Pendirian Bangunan Gedung (PBG) DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, Senin (30/10/23).

Jika kondisi ini terus terjadi, Roni pun mengkhawatirkan keinginan Wali Kota yang ingin menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBG tidak akan terwujud.

“Kami (DPRD Medan) sangat setuju jika PAD terus digenjot, namun juga harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat,” ujarnya.

Roni mengungkapkan, bahwa pihaknya mendukung semua program dan kebijakan Pemko Medan dalam peningkatan PAD, tetapi harus juga melakukan kajian-kajian mendalam agar bisa berjalan dengan baik.

“Lakukan observasi dan lihat hasilnya dengan ketentuan harga saat ini. Jadi jangan hanya melakukan penindakan saja, cari apa penyebabnya. Dengan begitu permasalahannya bisa segera diatasi,” ungkapnya.

Dari hasil temuannya di lapangan, sambung Roni, dirinya mendapati biaya konsultan sangat liar dan tidak rasional.

“Saya sudah memanggil dan rapat dengan seluruh asosiasi konsultan yang ada di Kota Medan agar membuat harga tarif standard. Pemko Medan harus berperan aktif dalam hal ini,” tegas pria yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini.

Ke depannya, Politisi PDIP ini meminta agar seluruh asosiasi mengkaji biaya konsultan yang wajar sebelum diserahkan kepada Pansus PBG.

“Lalu pansus PBG akan mengkaji lagi, apakah biaya tersebut sudah wajar dan rasional. Saya selaku Ketua Pansus akan memastikan Perda PBG ini akan terlahir untuk kenyamanan masyarakat kota Medan,” pungkasnya. (aac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *