MEDAN, Menarapos.id – DPRD Sumatera Utara meminta jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap para cukong dan bandar judi yang dinilai kian marak, terutama di Kota Medan, kawasan Medan Utara atau Belawan, serta Deli Serdang.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, mengatakan perlu langkah tegas dari masing-masing satuan kerja kepolisian, yakni Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, dan Polres Belawan, untuk memberantas praktik perjudian tersebut.
“Harus ada langkah tegas yang dilakukan masing-masing Satker agar peredaran judi ini dapat diberantas,” kata Zeira di Medan, Senin, 23 Februari 2026.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum. Ia menyebut aparat harus menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk sosok yang dikenal dengan nama Aseng Kayu.
Menurut Zeira, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara juga perlu lebih aktif turun ke lapangan dan mendengar langsung keluhan masyarakat agar peredaran judi dapat dicegah.
Ia menilai persoalan judi merupakan masalah klasik yang seharusnya dapat dituntaskan. Dengan pengawasan yang konsisten, kata dia, praktik tersebut tidak akan terus meresahkan warga.
IPTI Minta Kapolda Sumut Cegah Dugaan Pelaku Kabur
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Ikatan Pemuda Tarbiyah Indonesia (IPTI) Sumatera Utara, Ayub Kesuma Siregar, mengatakan praktik judi dan peredaran narkoba di Kota Medan dan sekitarnya masih menimbulkan keresahan masyarakat, terutama di tengah umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
Menurut Ayub, meski Polrestabes Medan bersama TNI telah melakukan penertiban, masih ada dugaan praktik perjudian dan peredaran narkoba yang berlangsung di sejumlah lokasi.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, ada dugaan sosok Aseng Kayu menjadi otak peredaran judi dan narkoba di Medan dan sekitarnya yang hingga kini belum tersentuh hukum,” kata Ayub di Medan, Senin, 23 Februari 2026.
Ia menduga keberadaan cukong sebagai pemodal menjadi salah satu faktor masih berlangsungnya praktik judi, terutama di wilayah Medan Utara.
Ayub meminta Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, mencegah dugaan pelaku bepergian ke luar negeri.
“Kami meminta Kapolda Sumut mencekal setiap pergerakan yang bersangkutan agar tidak melarikan diri,” ujarnya.
Menurut Ayub, Kapolda Sumut juga perlu melakukan pemantauan menyeluruh hingga ke tingkat kepolisian resor di kabupaten dan kota. Ia mengingatkan agar penertiban tidak hanya dilakukan di kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah pinggiran di Sumatera Utara.(rel)






