Medan, Menarapos.id – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution ST mendukung parkir berlangganan yang telah diberlakukan oleh Pemko Medan.
“Kita setuju dengan penerapan parkir berlangganan di 145 titik yang telah ditentukan Pemko Medan dengan tujuan meningkatkan PAD. Ini perlu disosialisasikan secara persuasif untuk menghindari konflik horizontal,” ucap Dedy kepada wartawan, Jumat (19/07/24).
Lebih lanjut Dedy yang saat ini Anggota Komisi IV DPRD Medan pun menyebutkan penerapan parkir berlangganan masih ujicoba, dan tentunya setiap kebijakan baru pasti ada pro dan kontra.
Dikatakannya, di Perda Pajak dan Restribusi ada pasal mengenai tarif parkir tepi jalan. Sedangkan teknis pengutipannya itu melalui kebijakan Perwal Kota Medan.
Masih menurut Politisi Gerindra Kota Medan, kalau memang kebijakan tersebut dianggap belum tepat maka pihak legislatif/DPRD bisa menggunakan hak interpelasinya menanyakan kebijakan tersebut kepada Walikota Medan.
Dedy juga sangat menyayangkan sikap pimpinan DPRD yang mengklarifikasi/curhat melalui media atau pun menyanggah melalui media tentang kebijakan Pemko Medan.
“Semua itu ada mekanisme dan aturannya bukan beradu argumentasi melalui media massa atau media sosial,” ucap Dedy Aksyari.(aac)