Wakil Rakyat

Edwin Sarankan Pemko Medan Tetapkan Titik Posko Pengungsian

301
×

Edwin Sarankan Pemko Medan Tetapkan Titik Posko Pengungsian

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapoa.id — Anggota DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, meminta Pemerintah Kota Medan segera menetapkan titik-titik posko pengungsian di setiap kelurahan pascabanjir yang melanda kota itu pada 27 November 2025.

Edwin mengatakan, ketiadaan lokasi pengungsian yang terstandar membuat distribusi bantuan dan pendirian dapur umum sulit dilakukan. “Pemko Medan perlu memasang rambu atau petunjuk arah menuju posko pengungsian agar masyarakat mengetahui lokasi yang aman ketika banjir terjadi,” ujarnya di Medan, Jumat, 5 Desember 2025.

Ia juga mendorong Wali Kota Medan, Rico Waas, melakukan pemetaan wilayah rawan banjir dan menetapkan posko pengungsian permanen di setiap kelurahan. “Dengan adanya posko yang jelas, pendataan korban, distribusi bantuan, hingga pengelolaan dapur umum bisa lebih terkoordinasi,” kata Edwin.

Menurut dia, pengalaman banjir 27 November lalu menunjukkan banyak warga mengungsi ke titik-titik berbeda sehingga penyaluran bantuan menjadi tidak merata. “Semua ini terjadi karena belum ada tempat pengungsian resmi yang ditetapkan Pemko Medan,” ucapnya.

Selain itu, Edwin mendesak Pemko Medan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyiapkan sedikitnya dua unit perahu karet di setiap kecamatan rawan banjir. Upaya ini dinilai penting untuk mempercepat evakuasi warga saat banjir.

“Minimal dua perahu karet per kecamatan, atau satu unit di setiap kelurahan yang masuk kategori rawan banjir,” kata politikus Partai Amanat Nasional tersebut.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *