Medan, Menarapos.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan kembali melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Selasa (07/11/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Edwin Sugesti Nasution, selalu Ketua Pansus menegaskan bahwa ini merupakan lanjutan pembahasan pasal per pasal dari Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Dengan harapan tidak ada kekeliruan dan dapat menjadi payung hukum bagi para pelaku UMKM di Kota Medan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan ini juga dihadiri para Anggota Pansus, Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.(aac)