MEDAN, Menarapos.id – Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.2 Tahun 2024 Tentang Perlindungan Disabilitas dan Lanjut Usia, yang berlangsung di Halaman SDN 064966 di Jalan Sehati, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Minggu (09/11/25).
Diawali dengan menyapa ratusan peserta yang hadir, Politisi PDI Perjuangan Kota Medan ini pun menyampaikan bahwa kehadiran Perda yang baru setahun ini disyahkan sebagai bentuk kepedulian DPRD dan Pemko Medan terhadap penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.
Tentunya, kehadiran Perda ini memberikan manfaat khusus kepada mereka penyandang disabilitas mendapatkan hak untuk berkarier di instansi pemerintah maupun swasta. Begitu juga kepada Lansia juga mendapatkan jaminan atas keberlangsungan hidup mereka dengan bantuan yang diberikan.

Didampingi Camat Medan Perjuangan Hidayat, Lurah Tegal Rejo Sonang, Perwakilan Disnaker Kota Medan, Mei Diansyah, Koordinator Dinsos di Kecamatan Medan Perjuangan Nizamuddin dan Tokoh Agama dan Masyarakat Medan Perjuangan Shanim Siregar, Wong menyampaikan kehadiran Perda ini tentunya harus berlanjut dan harus manfaat yang dirasakan oleh penyandang disabilitas dan lansia.
“Kita tahu bahwa para lansia mungkin tidak bisa bekerja, sementara itu kehidupan perekonomiannya pun terbatas. Untuk itu pada acara sosialisasi ini kepada pihak kecamatan dan perwakilan OPD yang hadir tidak hanya cuma menerangkan namun bagaimana membantu sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh mereka yang membutuhkan,”ujarnya.
Nah begitu juga dengan disabilitas mereka yang punya kemampuan bisa diarahkan sehingga bisa mendapatkan pekerjaan untuk membantu perekonomian keluarga.
Masih dalam acara tersebut, Perwakilan Dinsos Nizamuddin menginformasikan selain bantuan triwulan sebesar Rp.2,4 juta baik kepada Disabilitas maupun Lansia. Ada juga bantuan pemberian kursi roda, alat bantu dengar dan kaki palsu.

Nah dalam hal ini kita turun kelapangan untuk mendata agar mereka tersebut masuk ke DTKS untuk bantuan sosial. Sementara untuk alat bantu dengar, kursi roda dan kaki palsu, bisa melalui surat miskin dari kelurahan yang nantinya diajukan ke Dinsos untuk mendapatkannya.
Sementara itu, Perwakilan Disnaker Medan Meidiansyah saat ini telah menggelar pelatihan kepada penyandang disabilitas dalam hal ini tuna wicara yang nanti siap bekerja.
Begitu juga ia meminta warga untuk mengupdate website siduta.com disana ada pelatihan dan magang kerja yang nanti ini disalurkan ke perusahaan termasuk bagi mereka yang baru tamat perkuliahan bisa mencari info lowongan pekerjaan.
Sebelum mengakhiri acara sosialisasi bagi warga yang mendapatkan bisa nantinya menghubungi narasumber yang hadir sehingga ada solusi dan bisa direalisasikan manfaatnya. (ac)






