MEDAN, Menarapos.id – Gerakan Pelajar Mahasiswa Indonesia (GPMI) siap memaparkan sejumlah data pelanggaran Pembangunan Ruko dan Perumahan Mewah di Kota Medan saat menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (06/10/25) oleh Komisi 4 DPRD Medan.
Mengenai undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) diterima GPMI Kota Medan pada 1 Oktober 2025 dengan Nomor Surat : 400.16.6/3865 yang langsung ditandatangani Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, sebut Sekretaris GPMI Kota Medan Otti Batubara kepada wartawan Minggu (05/10/25).
Didalam surat tersebut ada juga rekan kita dari HMI Cabang Kota Medan dan Pengurus Reboisasi Indonesia serta beberapa pemilik bangunan yang berada di Jalan Adi Sucipto Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, Bangunan Depan Cafe The Promised di Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Medan Barat, Bangunan Jalan Sei Deli No.99 Kelurahan Silalas, Medan Barat.
Kata aktivis senior Kota Medan ini pun menyampaikan pada RDP tersebut kita mau aksi nyata dari Komisi 4 DPRD Medan. Dalam penjabarannya Otti menyampaikan bahwa di Medan ini banyak kebocoran dari sisi perizinan dan peruntukan bangunan.
Selain tanpa PBG, Otti juga menyoroti kepemilikikan PBG ternyata dibangun tidak sesuai izin dan melanggar kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Roilen Jalan serta proses evakuasi bila terjadi musibah kebakaran dan bencana alam.
Kehadiran kita dalam RDP, mau melihat langkah nyata dari Komisi 4 DPRD Medan. Kita ingin Kota Medan yang kita cintai ini tertata perizinan dan peruntukan.
Begitu juga perubahan ruko-ruko yang berubah menjadi lokasi tempat hiburan malam dan hotel ini juga kita pertanyakan dalam hal ini kepada OPD yang diundang baik Perkim Cikataru, Dinas Pariwisata dan Satpol PP Medan dalam RDP dengan Komisi 4 DPRD Kota Medan.
Kita juga mendesak agar Komisi 4 DPRD Medan melaporkan pemilik atau pengelola bangunan tersebut ke kejaksaan untuk diperiksa.
Dalam hal ini GPMI Kota Medan mendukung langkah tegas Pimpinan dan Anggota komisi 4 DPRD Medan untuk mengambil langkah berani sehingga kebocoran PAD bisa dicegah.
Tak hanya menyoroti PBG, namun sejumlah proyek insfrastruktur yang berasal dari APBD kenapa tidak ada plank proyek ini juga kita sampaikan dalam RDP Komisi 4 DPRD Medan pada Senin (06/10/25) sesuai jadwal pada pukul 14.00 Wib. (AC)