Medan, Menarapos.id – Perolehan suara Wong Chun Sen Tarigan Caleg Nomor Urut 2 PDI Perjuangan untuk DPRD Medan Dapil III mendadak heboh karena tercatat 5,19 suara pada lampir kertas dari hasil penghitungan ditingkat kecamatan PPK Medan Timur yang diterima oleh saksi dari PDI Perjuangan.
Sehingga data tersebut tak sebanding dengan total jumlah perolehan suara para caleg dan partai itu terdata sebanyak 13.199.
Kemudian setelah dikonfirmasikan kepada pihak Ketua PPK Medan Timur, Awe menyampaikan ketika saat ngeprint memakai sistem Excel tercetak 5,19 yang sebenarnya Wong Chun Sen Tarigan Caleg Nomor Urut.2 dari PDI Perjuangan tersebut memang 5.190 suara.
Artinya perolehan suara tidak ada yang berkurang karena sesuai dengan DPT.
Dimana perolehan suara Wong Chun Sen Tarigan untuk Calon Legislatif Nomor Urut 2 tingkat Kecamatan Medan Timur, 5.190 sehingga bila ditotal dengan seluruh peroleh suara dan partai khusus PDI Perjuangan tercatat 13.199.
Berikut peroleh suara ditingkat PPK Kecamatan Medan Timur untuk PDI Perjuangan diantaranya berdasarkan Nomor Urut
Suara Partai 1.936
1. Paul Mei Anton Simanjuntak 2.996
2. Wong Chun Sen 5.190
3. dr. Rumiris Siagian 1.482
4. Guntur Parulian Turnip 212
5. Harapan Manurung 529
6. Sri Widya Astuti 274
7. Ridho Mual Siregar S.Sos 96
8. Simson Sinambela SE 110
9. Fransisca Susilawaty Br Purba SS 158
10. Syahriel Hotmangasi Manulang S.Pt 58
11. Elisabeth Aritonang 94
12. Togap Jeriko Tumanggor SH, Mkn 64
Dengan total keseluruhan Suara Caleg dan Partai sebesar 13.199.
Sementara itu, Wong Chun Sen MPdB yang tercatat sebagai Anggota DPRD Medan aktif periode 2019-2024, menyampaikan bahwa pihak telah menerima laporan terkait suara tersebut. Dan telah mengklarifikasi melalui saksi bahwa suaranya tetap 5.190 untuk tingkat Kecamatan Medan Timur.
Ia pun meminta agar permasalahan tidak terulang kembali, dan meminta agar seluruh komponen masyarakat untuk mengawal proses penghitungan suara baik ditingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi. (aac)