Medan, Menarapos.id – Sejak Januari sampai Februari 2024 sebanyak 89 pengaduan masyarakat Medan masuk ke Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) dan 33 di antaranya telah diselesaikan.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Statistik dan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Medan Rizka Firdahlia saat menjadi narasumber dalam Bimtek dan Konsolidasi Tim Pengelola SP4N LAPOR! Pemko Medan, Rabu (28/2) di Hotel Sakura.
Dalam kegiatan yang digelar Dinas Kominfo Medan bekerja sama dengan USAID Erat dan Pattiro ini, Rizka juga menyebutkan, pada 2023 dari 678 pengaduan yang masuk sebanyak 448 telah ditangani dan sisanya masih dalam proses pengaduan.
Di hadapan peserta bimtek yang terdiri atas pengelola SP4N LAPOR! di Kota Medan, Perumda Tirtanadi, pengelola SP4N Lapor! Diskominfo Medan itu, Rizka mengatakan, SP4N LAPOR! ini meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
“SP4N LAPOR! ini memungkinkan pengawasan dan evaluasi kinerja lembaga pelayanan publik, mempercepat respons terhadap pengaduan masyarakat sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik secara keseluruhan,” paparnya dalam kegiatan yang turut dihadiri Direktur Eksekutif Pattiro, Bejo Untung itu.
Rizka menerangkan, aplikasi SP4N LAPOR! ini memiliki fitur yang memberikan kenudahan dan kenyamanan, yakni pengaduan online pelacakan pengaduan, integrasi dengan lembaga pelayanan pubik, laporan, dan analisis.
Menurutnya, data pengaduan ini bermanfaat bagi Pemko Medan dalam mengidentifikasi dan memecahkan persoalan. Selain itu, data pengaduan tersebut juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas perencanaan kebijakan, pencegahan kejahatan serta pelanggaran, monitoring, dan evaluasi.
“Besarnya manfaat itu membuat Dinas Kominfo Medan terus gencar menyosialisasikan SP4N LAPOR! melalui berbagai media komunikasi publik, termasuk media sosial,” ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Pattiro Bejo Untung mengungkapkan, pihaknya dipercaya USAID ERAT mengawal pelaksanaan pengelolaan pengaduan SP4N LAPOR! di 12 kabupaten/kota.
“Kita sudah berkeliling ke sembilan kabupaten/kota dan Medan adalah kota kesepuluh yang kami kunjungi,”ungkapnya seraya berharap kegiatan ini bermanfaat bagi upaya peningkatan layanan publik di Medan.
Kegiatan yang digelar selama dua hari ini bertujuan meningkatkan kapasitas admin perangkat daerah dalam menjalankan proses bisnis pengelolaan pengaduan sesuai dengan SOP, meningkatkan kesadaran dan pemahaman Pejabat Penghubung dalam menjalankan tugasnya menyelesaikan pengaduan di tingkat perangkat daerah, dm Meningkatkan kapasitas Admin Instansi dan Admin OPD, serta Pejabat Penghubung dalam menyusun laporan pengelolaan pengaduan sebagai bahan laporan/evaluasi kepada penanggungjawab/atasan tim pengelola SP4N-LAPOR!C.
Sedangkan output kegiatan ini admin OPD mampu mengoperasikan aplikasi SP4N-LAPOR! dan mampu mengkoordinasikan pengaduan dengan Pajabat Penghubung di Tingkat OPD, Pejabat Penghubung memahami proses bisnis pengelolaan pengaduan dan dapat menyampaikan pengaduan kepada pejabat yang berwenang, serta adanya format laporan pengelolaan pengaduan yang disepakati bersama antara Admin Instansi, Admin OPD dan Pejabat Penghubung.(aac)