HeadlineWakil Rakyat

Kabar Baru di Sosper Sampah Yang Digelar Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan, Limbah Plastik Jadi Batako

51
×

Kabar Baru di Sosper Sampah Yang Digelar Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan, Limbah Plastik Jadi Batako

Sebarkan artikel ini
Foto : Anggota DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan bersama perwakilan OPD, Kecamatan Medan Timur dan Kelurahan Glugur Darat I bersama 700 peserta Sosperda No.6 Tahun 2016.(Amsal/Menarapos.id)
Foto : Anggota DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan bersama perwakilan OPD, Kecamatan Medan Timur dan Kelurahan Glugur Darat I bersama 700 peserta Sosperda No.6 Tahun 2016.(Amsal/Menarapos.id)

Medan, Menarapos.id – Sebanyak 700 orang menghadiri pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah No.6 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah oleh Anggota DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan yang berlangsung di Jalan Mustafa persisnya di Jalan Umar, Kelurahan Glugur Darat 1, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sabtu (27/01/24).

Pada saat pelaksanaan Sosperda, Anggota DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan didampingi Perwakilan Kecamatan Medan Timur, Abdi Wibowo, Perwakilan Kelurahan Glugur Darat I, Ferawati Siregar dan Direktur Pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup, Indra Utama.

Ia menyebutkan bahwa peraturan daerah ini sudah berjalan selama 9 tahun semenjak disahkan pada 2015. Namun masyarakat belum mengetahui manfaat peraturan itu hadir ditengah masyarakat.

Dalam penjelasannya, Anggota DPRD Medan Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Deli dan Medan Tembung, Wong Chun Sen Tarigan mengatakan dengan adanya sosialisasi ini berharap supaya masyarakat lebih memahami peraturan daerah tentang bahaya sampah bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat disekitarnya.

Selain itu kita mengingatkan masyarakat akan sanksi pidana bila membuang sampah sembarangan. Begitu juga Wong pun memaparkan dan mengedukasi masyarakat agar dapat memanfaatkan sampah-sampah ini menjadi sumber pendapatan dengan kegiatan UMKM dan menjadi sumber energi.

Nah untuk itulah kita berharap dari pihak kelurahan, kecamatan dalam Medan Timur hingga Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan saling berkoordinasi dalam kegiatan dengan membangun bank sampah dimana keberadaan sampah tidak semata-mata tentang limbah yang menganggu namun ada juga sisi ekonomis.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Indra Utama mengatakan bahwa manfaat sampah juga ada sehingga ada nilai ekonomi atau pendapatan.

Teranyar, Direktur Pengelolaan Sampah, Indra Utama mengatakan bahwa limbah plastik dapat bernilai tinggi bahkan saat ini bisa menjadi Batako.

“Jadi bagi yang mau belajar bisa ke Dinas Lingkungan Hidup karena ini bisa menjadi pendapatan bagi warga,” ujarnya.

Sementara itu, Abdi Wibowo menyampaikan meminta warga tidak membuang sampah sembarangan tempat, dimana petugas kebersihan baik truk sampah maupun becak sampah siap mengangkut sampah.

Artinya dengan adanya restribusi sampah yang diberikan ini sebagai pemasukan sehingga tidak terjadi penumpukan sampah.

Diakhir sosper, Wong mengajak warga menjaga kebersihan lingkungan dimana terhindar dari penyakit juga terhindar dari banjir. (aac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *