Ekonomi

Kanwil I Ajak Mahasiswa UIB Jadi Penyuluh Kemitraan

137
×

Kanwil I Ajak Mahasiswa UIB Jadi Penyuluh Kemitraan

Sebarkan artikel ini
Teks : Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas dalam sosialisasi hukum persaingan usaha dalam rangka implementasi kerjasama antara KPPU dengan Universitas Internasional Batam. (ist)

BATAM, Menarapos.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I mensosialisasikan pentingnya kegiatan usaha yang dilakukan berdasar prinsip persaingan usaha dan kemitraan usaha yang sehat. Ini diperlukan untuk menciptakan iklim bisnis yang adil dan mendorong tumbuhnya para pelaku usaha di berbagai sektor dan level.

Penegasan ini disampaikan Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas dalam sosialisasi hukum persaingan usaha dalam rangka implementasi kerjasama antara KPPU dengan Universitas Internasional Batam (UIB) di Aula B lt.1 UIB, Kamis (31/10/24), sebagaimana rilisnya Jumat (01/11/24).

Terkait pengawasan kemitraan usaha yang sehat, ungkap Ridho, KPPU mengajak peserta seminar yang sebagian besar berasal dari Fakultas Bisnis dan Manajemen serta Fakultas Hukum untuk berpartisipasi aktif sebagai calon penyuluh kemitraan di KPPU.

Menurut Ridho, lembaga akademis menjadi mitra KPPU yang sangat diharapkan dapat melahirkan calon-calon penyuluh kemitraan yang mampu mendorong hadirnya UMKM yang kuat dan berkelanjutan.

Dekan FBM, Ria Karina SE, MM, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada KPPU yang telah bersedia hadir di Batam untuk berbagi ilmu. Menurut Ria, kerjasama dengan KPPU sangat relevan dengan tujuan pendidikan di UIB, yakni mempersiapkan peserta didik untuk terjun di dunia bisnis. Sehingga penting bagi mahasiwa UIB untuk memahami teori ekonomi dan rambu-rambu yang diatur dalam hukum persaingan.

Dengan kerjasama ini, Ria juga berharap akan mendorong lahirnya banyak kajian akademik dan penelitian di kampus UIB yang menggunakan perspektif persaingan usaha dalam menganalisis perkembangan bisnis yang serba cepat dan dinamis.(Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *