MEDAN, Menarapos.id – Tim Pidsus Kejati Sumatera Utara melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelindo Regional 1 Belasan serta Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan, Rabu (29/10/25).
Kepada wartawan Kajati Sumut Dr.Harli Siregar melalui Plh Asisten Intelijen Kejatisu Bani Ginting membenarkan ada Tim Pidsus melakukan penggeledahan terhadap kantor Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan tersebut.
Dalam siaran persnya, Bani Ginting menyampaikan penggeledahan yang dilakukan penyidik berkaitan dengan dugaan korupsi pada penerimaan uang negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkait jasa kepelabuhan dan kenavigasian pada pelabuhan Belawan Tahun 2023 dan Tahun 2024.
“Ada beberapa objek di dalam ruangan pada dua lokasi yang dilakukan penggeledahan, dimana sasaran atau target yang ingin di telusuri atau diperoleh yaitu pada bagian atau Seksi keuangan, data pelaporan dan ruang inventarisir pendataan kedatangan dan pengaturan lalu lintas persinggahan kapal di wilayah pelabuhan serta ruang tempat terkait lainnya,” ujar Bani Ginting melalui pesan pers tertulis whatsappnya.
Masih disebutkan Bani Ginting bahwa proses pemeriksaan telah sesuai dengan KUHAP, dimana setelah diperolehnya surat penetapan Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan Nomor.12/Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2025/PN.Mdn yang ditindaklanjuti dengan surat Perintah Penggeledahan dari Kajati Sumatera Utara Nomor : Print-13/L.2/Fd.2/10/2025, tanggal 28 Oktober 2025.
Proses penggeledahan yang melibatkan puluhan tim Jaksa penyidik tersebut diharapkan dapat mendukung langkah penyidikan dalam rangka memperoleh alat bukti yang cukup.
“Sehingga dapat ditemukan terkait apa dan siapa yang dianggap berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi itu,” ujarnya sembari menyampaikan ada beberapa orang yang telah dipanggil penyidik. (Rel)






