MEDAN, Menarapos.id – Tim Pidsus Kejatisu menahan LPL selaku Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau sekaitan pengucuran proses pencairan Kredit Modal Usaha kepada “CV HA Group” di Tahun 2012 silam.
Dalam siaran persnya Senin (10/11/25), Plh Kasi Penkum Kejatisu Indra Ahmadi Hasibuan menerangkan setelah melalui proses pemeriksaan intensif penyidik menemukan dugaan kerugian sebesar Rp.2.290.469.309,15 dari nilai total Rp.3.000.000.000,- dalam pengucuran yang terjadi 13 tahun silam tersebut.
Terang Indra, Penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dan selanjutnya menetapkan status LPL sebagai tersangka dengan surat perintah penetapan tersangka Nomor : TAP 23/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025.
“Dari fakta penyidikan, diketahui bahwa tersangka IPL pada tahun 2012 diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan sengaja melakukan mark up atau penggelembungan nilai agunan pemohon kredit,” kata Indra dalam siaran persnya.
Lanjutnya, tersangka juga melakukan pemalsuan data dan penyimpangan terhadap prosedur pemberian fasilitas Kredit Rekening Koran sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi PT. Bank Sumut No. 202/Dir/DKr-KK/SK/2011 tanggal 7 Juli 2011 tentang Kredit Modal Kerja Umum (Kredit Umum).
Untuk tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam hal ini LPL langsung dititipkan ke Rutan Klas 1A Tanjung Gusta Medan untuk 20 hari kedepan, penahanan kepada tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kejatisu : Nomor PRINT-25/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025.
Masih dalam siaran persnya, Indra menyampaikan tidak tertutup tersangka lain dalam perkara akan tetapi tidak merinci apakah pejabat Bank Sumut atau dari pihak CV HA Group.
Terpisah Sekretaris Perusahaan Bank Sumut Suwandi yang dikonfirmasi adanya penahanan kepada LPL, belum merespon hingga berita ini ditayangkan oleh sejumlah awak media. (ac)






