Politik

Ketua Komisi 4 DPRD Medan Minta Pemko Tindak Tegas Bangunan Bermasalah

40
×

Ketua Komisi 4 DPRD Medan Minta Pemko Tindak Tegas Bangunan Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Foto : Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Haris Kelana meminta Pemko Medan Tindak Bangunan Bermasalah. (ist/Menara Pos), Jumat (25/8/23)
Foto : Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Haris Kelana meminta Pemko Medan Tindak Bangunan Bermasalah. (ist/Menara Pos), Jumat (25/8/23)

Medan, Menarapos.id – Guna mencegah terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemko Medan melalui OPD terkait diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap bangunan-bangunan yang berdiri tanpa memiliki izin.

Tak hanya itu, tindakan tegas pun harus dilakukan guna memberi efek jera dan masyarakat bisa dengan tertib mengurus izinnya terlebih dahulu sebelum membangun.

“Sangat banyak kami mendapat laporan terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dimana masyarakat sudah membangun meski tidak memiliki izin. Hal ini tidak boleh terjadi terus menerus karena dapat menjadi penyebab kebocoran PAD dari sektor PBG,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik, Jumat (25/8/23).

Dikatakan Haris, selain meningkatkan pengawasan dengan berkoordinasi dengan kewilayahan, Dinas Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) juga bisa berkoordinasi dengan Satpol PP guna dilakukan penindakan terhadap bangunan yang menyalah.

“Pak Wali sudah berulang kali menyampaikan kepada OPD terkait agar meningkatkan pengawasan terhadap bangunan-bangunan yang berdiri di wilayah Kota Medan dan tidak memiliki PBG ataupun izin bangunan tidak sesuai. Instruksi itu harus dipedomani,” katanya.

Politisi Gerindra ini juga menyayangkan jika kondisi ini bisa terus terjadi tanpa ada pengawasan dari Pemerintah.

“Seluruh wilayah di Kota Medan harus terus di monitor, termasuk yang ada di dalam Komplek perumahan. Sebab, banyak laporan terkait PBG itu dari pembangunan perumahan,” jelasnya.

Kedepannya, Haris juga berharap kepada masyarakat bisa dengan tertib dan patuh untuk terlebih dahulu mengurus izin sebelum melakukan pembangunan.

“Kita berharap masyarakat patuh terhadap peraturan yang ada. Hanya saja terkadang hal ini bisa terjadi karena kecemburuan. Misalnya, ada masyarakat yang memiliki izin PBG dan tidak memiliki izin, namun keduanya bisa membangun. Hal seperti itu yang harus diantisipasi Pemerintah,” pungkasnya. (net).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *