MEDAN, Menarapos.id – Komisi 1 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (22/09/2025), dimana ini terkait tindak lanjut verifikasi lapangan berkas dukungan calon Kepala Lingkungan di Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli.
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Reza Pahlevi Lubis serta dihadiri Inspektorat Kota Medan, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, perwakilan Camat Medan Deli, serta Lurah Titi Papan Kecamatan Medan Deli.
Diketahui RDP ini didasari adanya pengaduan warga terkait mekanisme perekrutan kepala lingkungan di Lingkungan XIII yang diduga adanya tindak nepotisme dalam proses seleksi perekrutan kepala lingkungan, dan adanya dugaan tindakan pungutan liar (pungli) kepada warga yang dilakukan Kepala Lingkungan XIV dalam pengurusan surat keterangan tanah.
Permasalahan ini sebelumnya sudah dimediasi oleh Komisi 1 DPRD Kota Medan dan OPD terkait beberapa bulan yang lalu, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang tegas baik dari kelurahan maupun kecamatan.
Menyikapi masalah tersebut, Komisi 1 DPRD Kota Medan mengimbau kepada Inspektorat Kota Medan untuk melakukan pengawasan internal atas kinerja instansi, khususnya dalam hal ini Kelurahan Titi Papan dan Kecamatan Medan Deli dan kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan untuk mengevaluasi kinerja Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan Kecamatan Medan Deli karena dinilai kurang memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.(nett)