Medan, Menarapos.id – Dalam rangka pelaksanaan tri fungsi dewan yaitu fungsi pengawasan terkait Program Sistem Penjaminan Kesehatan, Komisi 2 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (21/08/2023).
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Sudari, selaku Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, dihadiri Sekretaris Komisi 2 DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan dan Anggota Komisi 2 DPRD Medan, Modesta bersama perwakilan OPD terkait seperti Dinas Kesehatan Kota Medan, BPJS Kesehatan Kota Medan dan beberapa Direktur Rumah Sakit di Kota Medan.
Dalam penjelasannya, Sudari mengatakan bahwa RDP hari ini terkait pelayanan kesehatan yang akhir-akhir ini banyak mendapat laporan dari masyarakat bahwa ketika pasien (rawat inap) BPJS yang ingin berobat ke rumah sakit, tapi pihak rumah sakit mengatakan tidak ada kamar/kamar penuh.
“Kami juga mengevaluasi program UHC, jadi kita memastikan program ini berjalan dengan baik karena sudah berjalan selama delapan bulan,” kata Sudari.
Sudari berharap BPJS Kesehatan Kota Medan dapat membuat sistem yang terintegrasi yang dapat mengetahui kondisi kamar yang tersedia.
“Kami meminta tegas kepada BPJS Kesehatan agar informasi-informasi rumah sakit dapat dipublis sehingga ketika pasien yang ingin berobat namun kamar penuh, artinya datanya valid,” tandas Sudari.(aac)