Wakil Rakyat

Komisi 3 DPRD Medan Gelar RDP Bahas Izin Usaha hingga Keluhan Live Music Kafe

269
×

Komisi 3 DPRD Medan Gelar RDP Bahas Izin Usaha hingga Keluhan Live Music Kafe

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan RDP di Komisi 3 DPRD Medan. (Chan)

MEDAN, Menarapos.id – Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pimpinan perusahaan dan pemilik usaha, Senin (24/11/2025).

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 3 tersebut dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Medan Salomo Tabah Ronal Pardede, didampingi Wakil Ketua H. T. Bahrumsyah dan Sekretaris Komisi David Roni Ganda Sinaga, serta dihadiri anggota komisi lainnya.

Bahas Izin Grand City Hall Hotel & PT Agro Raya Mas

Dalam RDP, Komisi 3 membahas izin usaha dan kewajiban pajak Grand City Hall Hotel Medan, termasuk pajak parkir, restoran, bar, dan hotel yang disebut memiliki tarif terpisah. Komisi meminta OPD terkait melakukan kajian ulang terhadap izin air bawah tanah serta kepatuhan pajak hotel tersebut.

RDP juga menyoroti perizinan PT Agro Raya Mas, terutama izin lingkungan, sertifikat laik fungsi, dan izin air bawah tanah. Komisi menegaskan agar perusahaan tidak melakukan aktivitas apa pun sebelum seluruh dokumen perizinan lengkap. Komisi 3 juga menjadwalkan kunjungan lapangan ke perusahaan tersebut.

Keluhan Warga soal Live Music Coju Coffee

Komisi 3 turut membahas aduan warga terkait aktivitas live music di Coju Coffee di Jalan Bunga Cempaka No. 3, Medan Selayang.

Warga menilai kebisingan pada malam hari mengganggu ketentraman sekitar. Masalah ini sebelumnya sudah dimediasi di tingkat kelurahan dan kecamatan, namun belum ada solusi.

Komisi 3 memahami bahwa kafe dengan hiburan live music turut mendukung pendapatan daerah. Namun, pemilik usaha diminta tetap mematuhi aturan dan memperhatikan kenyamanan warga.

Komisi pun mengimbau atau merekomendasikan Coju Coffee membatasi jadwal live music:

1. Hari kerja: pukul 20.00–22.00 WIB
2. Akhir pekan: pukul 20.00–23.00 WIB

OPD Hadir Lengkap

RDP dihadiri sejumlah OPD, yakni Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Koperasi/UKM/Perindustrian/Perdagangan, Dinas Pariwisata, dan Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, serta perwakilan perusahaan dan warga yang mengadu.(Chan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *