STM Hulu, Menarapos.id – Babinsa Koramil 0204-21/Tiga Juhar jajaran Kodim 0204/Deli Serdang, Sertu Gunawin mengajak warga Desa Rumah Sumbul, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk menjauhi narkoba. Baik sebagai pemakai apalagi menjadi pengedar.
Ajakan itu disampaikan Sertu Gunawin dalam kegiatan komsos (komunikasi sosial) bersama warga di warung kopi di Desa Rumah Sumbul, Senin (12/8/2024) pagi. Dalam komsos tersebut, Sertu Gunawin juga mengajak Bhabinkamtibmas Polsek Tiga Juhar.
Dikatakan Sertu Gunawin, komsos ini dilakukannya kepada warga yang tidak sempat menghadiri penyuluhan bahaya narkoba yang dilaksanakan Satgas TMMD ke-121 TA 2024 Kodim 0204/Deli Serdang.
“Komsos ini bertujuan agar warga mendapat informasi tentang bahaya narkoba, sama seperti yang diberikan dalam kegiatan penyuluhan di TMMD,” terangnya.
Sertu Gunawin mengingatkan, bahwa seseorang bisa terkena sanksi hukum jika melakukan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, pastikan tidak ada kerabat, keluarga, atau bahkan diri sendiri yang menyalahgunakan obat terlarang ini.
Penggunaan narkoba memiliki banyak bahaya dan dampak negatif yang serius, baik bagi individu yang menggunakannya maupun masyarakat secara keseluruhan. Untuk kesehatan fisik. Penggunaan narkoba dapat menyebabkan kerusakan fisik yang serius. Misalnya penurunan fungsi pernapasan, overdosis, dan kematian.
“Begitu juga untuk kesehatan mental. Penggunaan narkoba dapat menyebabkan gangguan kecemasan, depresi, psikosis, dan gangguan jiwa,” jelasnya.
Dampak buruk lainnya dari penggunaan narkoba, lanjut Sertu Gunawin, bisa menyebabkan ketergantungan. Hal ini bisa terjadi karena sifat narkoba yang adiktif, sehingga penggunanya dapat menjadi ketergantungan dan sulit untuk berhenti.
“Narkoba juga dapat menyebabkan gangguan sosial dan ekonomi, serta risiko kehidupan dan kriminalitas. Oleh karena itu, bila bermasalah dengan narkoba, sangat penting untuk mencari bantuan medis dan dukungan yang tepat guna pemulihan dan rehabilitasi,” tutupnya. (Satgas TMMD Kodim 0204/DS)