Headline

Konsumen Ngadu ke Kemenag Sumut Terkait Sumpit Mie Belum Tersertifikasi Halal

654
×

Konsumen Ngadu ke Kemenag Sumut Terkait Sumpit Mie Belum Tersertifikasi Halal

Sebarkan artikel ini
Foto : Surya Dermawan Nasution sebagai pelapor ketika dimintai keteranganya oleh BPJH dan Kemenag Sumut. (ist/Menarapos.id)
Foto : Surya Dermawan Nasution sebagai pelapor ketika dimintai keteranganya oleh BPJH dan Kemenag Sumut. (ist/Menarapos.id)

Medan, Menarapos.id – Surya Dermawan Nasution, seorang konsumen di salah satu restoran di Marelan, menyampaikan keberatannya terkait penggunaan produk sumpit yang belum tersertifikasi halal di restoran tersebut.

Salah satu restoran di Marelan, yang dikenal dengan klaimnya sebagai restoran dengan sajian halal, diharapkan menggunakan produk yang sudah tersertifikasi halal dalam seluruh aspek operasionalnya, termasuk alat makan.

Kepada wartawan, Selasa (20/08/24) Surya Dermawan merasa keberatan dengan temuan ini karena tidak sesuai dengan klaim yang menyatakan semua produk yang digunakan di restoran tersebut sudah tersertifikasi halal.

“Sebagai konsumen yang peduli dengan regulasi, saya keberatan dengan penggunaan sumpit yang belum tersertifikasi halal, saya berharap Kemenag Sumut segera memberikan teguran” ujar Surya.

Surya menekankan pentingnya Kementrian Agama (Kemenag) khususnya Provinsi Sumatera Utara untuk segera menindaklanjuti masalah ini dan memastikan restoran-restoran yang mengklaim kehalalan produknya benar-benar memenuhi standar halal yang berlaku.

Menurut Surya, restoran yang dimaksud telah menjadi salah satu pilihan favorit bagi masyarakat di Kota Medan, Surya berharap pihak restoran dapat segera mengambil tindakan untuk memastikan seluruh produk tidak terkecuali alat makan telah sesuai dengan standar halal yang dijanjikan.

“Langkah ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan memastikan bahwa klaim halal yang disampaikan benar adanya” tutup Surya yang mengaku telah bertemu dengan BPJH dan perwakilan Kanwil Kemenag Sumatera Utara pada Selasa (13/8) kemarin.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *