HukumNasional

KPK Benarkan Laksanakan OTT di Labuhan Batu

41
×

KPK Benarkan Laksanakan OTT di Labuhan Batu

Sebarkan artikel ini
Foto : Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (ist/Menarapos.id)
Foto : Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (ist/Menarapos.id)

Medan, Menarapos.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi Tangkap Tangan di Wilayah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, Kamis (11/01/24).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang dikonfirmasi oleh Tim Menarapos.id sekaitan adanya kabar penangkapan dalam operasi tangkap tangan terhadap EAR (Bupati Labuhanbatu), M (Plt Kadis Kesehatan Pemkab Labuhanbatu), R (anggota DPRD Labuhanbatu), K (pengusaha) dan T (penjaga rumah), membenarkannya dalam pesan yang disampaikan melalui pesan Whatsapp.

Masih dalam pesan whatsapp tersebut, Ali juga membenarkan operasi ini terkait dugaan korupsi penyuapan, dalam hal ini KPK mengamankan beberapa pihak diantaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta.

Diakhir konfirmasi Ali pun berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah memastikan seluruh proses telah semuanya selesai.

Dari informasi yang diperoleh kelima orang yang diamankan KPK ini diduga terlibat kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Khusus (BOK) Pemkab Labuhanbatu.

Kelima orang tersebut diamankan sekitar pukul 11.15 WIB. Selain Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu di Jalan Padang Matinggi, Rantau Utara, Rantauprapat, tampak kantor Dinas Kesehatan Labuhanbatu di Jalan KH Dewantara, Rantau Selatan, Rantauprapat disegel.

“Menang, tadi pagi di rumah bupati terlihat ramai oleh polisi dan sejumlah orang berpakaian biasa atau sipil,” kata seorang warga Padang Matinggi yang melihat kondisi rumah dinas bupati tidak seperti biasanya.

Usai diamankan, selanjutnya KPK langsung membawa kelima orang tersebut menuju Medan, Sumatera Utara.

Namun akibat adanya OTT KPK di rumah Dinas Bupati Labuhan Batu tersebut menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat dan para ASN di Pemkab tersebut.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *