Ekonomi

KPPU Temukan Harga Cabai Naik dan Distribusi Minyakita Bermasalah di Medan

318
×

KPPU Temukan Harga Cabai Naik dan Distribusi Minyakita Bermasalah di Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id — Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sumatera Utara bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan, Jumat, 13 Maret 2026. Sidak ini dilakukan untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pemantauan dilakukan secara serentak di empat pasar tradisional, yakni Pasar Petisah, Pasar Simpang Limun, Pasar MMTC, dan Pasar Aksara. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi, antara lain Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perdagangan Sumatera Utara, Perum Bulog Sumut, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Dari hasil pemantauan di lapangan, tim menemukan bahwa secara umum ketersediaan bahan pokok masih mencukupi dan aktivitas perdagangan di pasar berjalan normal. Meski demikian, beberapa komoditas mulai menunjukkan pergerakan harga.

Harga cabai terpantau mulai mengalami kenaikan, meskipun stok di sejumlah pasar masih tersedia. Sementara itu, harga daging ayam ras berada pada kisaran Rp41.000 hingga Rp42.000 per kilogram dan menunjukkan tren sedikit menurun dibandingkan pekan sebelumnya.

Untuk komoditas minyak goreng merek Minyakita, tim tidak lagi menemukan pedagang yang menjual dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun sejumlah pedagang mengaku belum memperoleh pasokan Minyakita dari jalur distribusi resmi. Mereka menyebut masih menghadapi kendala administrasi dalam proses pengadaan barang tersebut.

Selain bahan pangan, pedagang juga melaporkan adanya kenaikan harga plastik kemasan. Kenaikan ini diduga berkaitan dengan meningkatnya harga bahan baku plastik di pasar global yang dipengaruhi dinamika geopolitik internasional.

KPPU mengimbau pedagang untuk tetap menjual komoditas sesuai dengan ketentuan harga yang berlaku. Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying karena pasokan bahan pokok di pasar tradisional masih relatif aman.

KPPU bersama instansi terkait menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap harga dan distribusi bahan pokok guna menjaga stabilitas pasar menjelang Hari Raya Idul Fitri.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *