MEDAN, Menarapos.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pelaksanaan regulasi kampanye, pelaporan dana kampanye dan pengenalan aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA).
Kegiatan ini langsung dibuka El Suhaimi Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Kotaris Banurea, Raja Ahab Damanik, dan Sitori Mendrofa yang berlangsung di Santika Premiere Dyandra Hotel dan Convention, 16-17 September 2024.
Adapun peserta pada bimtek tersebut adalah Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anggota KPU Divisi SDM dan Parmas, Kasubbag Teknis dan Hukum, Kasubbag SDM dan Parmas, serta Admin/Operator SIKADEKA KPU Kabupaten/Kota Se- Sumatera Utara.
El Suhaimi menegaskan kepada para peserta untuk serius dalam mengikuti bimtek sehingga nanti dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan kegiatan.(rel)