Medan, Menarapos.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menandatangan nota kesepatakan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rencana APBD tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (28/08/23).
Dalam laporan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Medan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disampaikan dari sisi belanja, anggaran belanja tahun anggaran 2024 sebesar Rp7.997.198.716.003, pendapatan daerah sebesar Rp7.465.569.188.540, pembiayaan penerimaan sebesar Rp531.629.527.463 dan pembiayaan pengeluaran Rp531.629.527.463.
Rajudin Sagala mengatakan, dalam penetapan target pendapatan 2024, Pemko Medan harus melihat capaian realisasi pendapatan tahun anggaran 2022 hingga semester pertama tahun anggaran 2023.
Selain itu, pelaksanaan optimalisasi dan intensifikasi perpajakan serta retribusi daerah harus dapat diimplementasikan melalui penguatan, pengawasan dan penegakan hukum.
“Peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyatakat dalam membayar pajak memiliki korelasi dengan peningkatan kualitas pembangunan kota dan pelayanan pemerintah daerah (Pemda) dalam memberikan pelayanan publik yang baik. Penetapan proyeksi target pendapatan harus direalisasikan dengan optimal sehingga tidak menganggu program belanja daerah,” katanya.
Dari sisi belanja daerah 2024, sambung Rajudiin, alokasi anggaran belanja terkait urusan wajib pelayanan dasar harus menjadi prioritas sebagaimana diatur dalam Permendagri No 77 tahun 2020 tentang teknis pengelolaan keuangan daerah.
“Untuk sisi pembiayaan daerah juga terjadi penambahan. Kita berharap alokasi anggaran yang ada bisa bermanfaat terhadap pembangunan di Kota Medan dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas,” tutup politisi PKS ini.
Sementara itu, Wali Kota Bobby Nasution dalam sambutannya mengatakan, situasi dan kondisi serta tantangan pembangunan kota saat ini cukup dinamis, dengan tuntutan, kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota yang semakin kompleks.
“APBD yang kita tetapkan nantinya dapat terus kita jaga agar bisa tetap efektif dan fokus pada program-program prioritas pembangunan kota yang sudah kita tetapkan sehingga menjadi stimulus perekonomian kota, sekaligus mampu mewujudkan asumsi makro perekonomian masyarakat sebagaimana ditetapkan dalam KUA PPAS R APBD 2024,” harapnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Hasyim SE dihadiri Wali Kota Bobby Nasution, Wakil Wali Aulia Rachman dan Sekda Wiriya Alrahman dan sejumlah anggota DPRD Kota Medan. (net/Menarapos)