Hukum

Merasa Terancam, Nurlince Seorang Jurnalis Senior Melapor ke Polsek Medan Barat

370
×

Merasa Terancam, Nurlince Seorang Jurnalis Senior Melapor ke Polsek Medan Barat

Sebarkan artikel ini
Nurlince Hutabarat Seusai membuat laporan di SPKT Polsek Medan Barat

MEDAN, Menarapos.id – Nurlince Hutabarat (62) seorang jurnalis senior melaporkan tindakan pengancaman yang dialaminya saat berada di depan rumahnya Jalan T Amir Hamzah Gang Melati II No.32, Kelurahan Sei Kel Sei Agul, Medan Barat.

Kepada wartawan Jumat (26/09/25) seusai membuat laporan Nurlince membenarkan bahwa ia telah melaporkan tiga orang yang melakukan pengancaman kepada dirinya masih satu lokasi ditempat tinggal korban.

Nurlince pun menjelaskan detail laporan Polisi No : LP/B/278/1X/2025/SPKT/Polsek Medan Barat/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 26 September 2025.

Ditegaskannya adanya dugaan Tindak Pidana Pengancaman UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 369, kepada dirinya terjadi pada Minggu (30/08/25) dinihari.

Saat itu, Nurlince yang akrab disapa Lince berawal saat ia mencari anaknya yang belum pulang ke rumah. Lalu singgah ke rumah tetangganya Tiarma Situmorang untuk menanyakan anaknya akan tetapi tidak ada dirumahnya.

Setelah itu, Nurlince langsung pulang ke rumah sembari menunggu anaknya. Tak lama kemudian secara tiba-tiba datanglah sejumlah orang diantaranya Resta Pandiangan, Rianti Marbun, dan St. Kristian Sihombing sembari marah-marah tanpa alasan yang jelas.

Disebutkan Nurlince dari beberapa orang tersebut St Kristian Sihombing memegang batang sapu dan terlapor Resta Pandiangan memegang batu sambil berteriak-teriak menghujat dengan melontarkan kata-kata makian.

Tak sebatas itu, Rianti sempat menampar pipi kiri dari korban (Nurlince,red) sehingga atas kejadian itu ia pun langsung melaporkan kejadian ke Polsek Medan Barat untuk mohon perlindungan hukum.

“Aku jadi takut kali dan trauma atas kejadian tersebut bahkan saat dirumah sendiri kerap merasa terancam atas kejadian tersebut,” ucapnya sembari bermohon kepada Polsek Medan Barat untuk menindaklanjuti laporannya sesuai proses hukum yang berlaku.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *