TNI/Polri

Mudahkan Layanan Kependudukan, Satgas TMMD Gandeng Disdukcapil Pemkab Deli Serdang

412
×

Mudahkan Layanan Kependudukan, Satgas TMMD Gandeng Disdukcapil Pemkab Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
Foto : Satgas TMMD ke-121 Kodim 0204/Deli Serdang menggelar kegiatan sosialisasi Adminduk (Administrasi Kependudukan) kepada perangkat desa dan warga Desa Rumah Sumbul. (ist/Menarapos.id)
Foto : Satgas TMMD ke-121 Kodim 0204/Deli Serdang menggelar kegiatan sosialisasi Adminduk (Administrasi Kependudukan) kepada perangkat desa dan warga Desa Rumah Sumbul. (ist/Menarapos.id)

STM Hulu, Menarapos.id – Dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Satgas TMMD ke-121 Kodim 0204/Deli Serdang menggelar kegiatan sosialisasi Adminduk (Administrasi Kependudukan) kepada perangkat desa dan warga Desa Rumah Sumbul, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (2/8/2024).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Desa Rumah Sumbul itu menghadirkan pemateri dari Disdukcapil Pemkab Deli Serdang, bapak Neno.

Dalam paparannya, Neno menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menambah pemahaman masyarakat mengenai produk layanan, prosedur pelayanan serta regulasi yang berkaitan dengan administrasi kependudukan.

“Dengan memahami maksud dan tujuan penyelenggaraan administrasi kependudukan ini, maka warga akan memilik keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminya, serta memberikan perlindungan status hak sipil kependudukan,” ungkap Neno.

Dalam amanat Undang-Undang No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dinyatakan bahwa setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan.

“Jadi, Administrasi Kependudukan diarahkan untuk memenuhi hak asasi setiap orang di bidang Administrasi Kependudukan tanpa diskriminasi pelayanan publik yang profesional,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Neno, administrasi kependudukan dilakukan dengan tujuan, antara lain untuk meningkatkan kesadaran penduduk akan kewajibannya untuk berperan serta dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan, memenuhi data statistik secara nasional mengenai peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, mendukung perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan secara nasional, regional, serta lokal, dan mendukung pembangunan sistem administrasi kependudukan.

Tampak hadir dalam acara, di antaranya Kepala Desa Rumah Sumbul, Perwira Pengawas TMMD 121 Kodim 0204/DS, Kapten Kav Gawah Ketaren, Kapolsek Tiga Juhar, AKP E Sitompul dan pihak terkait lainnya. (Satgas TMMD Kodim 0204/DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *