Wakil Rakyat

Pansus KTR DPRD Rapat Bersama Dinkes dan Bagian Hukum Pemko Medan

273
×

Pansus KTR DPRD Rapat Bersama Dinkes dan Bagian Hukum Pemko Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Senin (25/08/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Dr. Dra. Lily selaku Ketua Pansus, dan dihadiri Anggota Pansus.

Hadir juga dalam rapat ini Dinas Kesehatan Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Rapat ini mendengarkan hasil harmonisasi Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok oleh Kementerian Hukum Wilayah Sumatera Utara.(nett)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *