Wakil Rakyat

Pansus Revisi Perda KTR Tinjau Penerapannya di Areal Kampus

297
×

Pansus Revisi Perda KTR Tinjau Penerapannya di Areal Kampus

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melakukan kunjungan kerja ke Universitas Sari Mutiara Indonesia, Selasa, 14 Oktober 2025.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus, Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H., bersama para anggota. Rombongan turut didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Kesehatan Kota Medan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan.

Dalam kunjungan ini, Pansus meninjau penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan kampus sebagai bagian dari penguatan regulasi serta evaluasi implementasi KTR di Kota Medan.

Kegiatan tersebut juga menjadi rangkaian tahapan pembahasan perubahan pasal demi pasal Ranperda KTR yang tengah direvisi untuk memperbaiki dan menyesuaikan aturan dengan kebutuhan aktual di lapangan.(ac/nett)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *