Pemerintahan

Peduli, Bobby Serahkan Bantuan Sosial Kepada 13.959 Pelayan Masyarakat

179
×

Peduli, Bobby Serahkan Bantuan Sosial Kepada 13.959 Pelayan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Foto : Bobby Serahkan Bantuan Sosial kepada 13.959 Kepada Pelayan Masyarakat Kota Medan yang berlangsung di Asrama Haji. (ist/Menarapos.id)
Foto : Bobby Serahkan Bantuan Sosial kepada 13.959 Kepada Pelayan Masyarakat Kota Medan yang berlangsung di Asrama Haji. (ist/Menarapos.id)

MEDAN, Menarapos.id – Wali Kota Medan Bobby Nasution menyerahkan bantuan sosial kepada Dana Jasa Pelayanan Masyarakat (DPJM) kepada 13.959 Pelayan Masyarakat Kota Medan yang berlangsung di Asrama Haji Jalan AH Nasution Medan, Kamis (19/09/24).

Saat menerima bantuan dari Bobby, tampak satu dari ribuan orang yang hadir yakini Muhammad Razali mengucapkan terimakasih. Sebab, sejak kepemimpinan Bobby Nasution, dirinya bersama teman-temannya yang lain selaku Pelayan Masyarakat Kota Medan bisa mendapatkan DJPM setiap bulannya.

“Saya mewakili Pelayan Masyarakat Kota Medan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bobby Nasution. Sudah 20 tahun lebih, saya menjadi bilal jenazah. Dulunya DJPM yang diterima bisa 3 bulan, 6 bulan bahkan setahun sekali. Alhamdulillah, sekarang kami bisa mendapatkannya setiap bulan,” kata Razali.

Sebut Razali yang keseharian sebagai bilal jenazah di Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor tersebut, selain mendapatkan DJPM setiap bulannya, mereka juga telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tentunya sangat bermanfaat bagi kami.

Bahkan penerima bantuan terlihat haru ketika Bobby Nasution langsung menyerahkan DJPM dan Pemberian Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara Simbolis Bagi Warga Pelayan Masyarakat Kota Medan Tahun 2024 di Asrama Haji.

Menurut Bobby Nasution, bantuan ini diberikan sebagai bentuk terima kasih Pemko Medan kepada seluruh Warga Pelayan Masyarakat Kota Medan.

Apalagi, ungkapnya, masa terjadinya pandemi Covid-19 dan setelahnya. Di mana masyarakat, terutama warga Pelayan Masyarakat Kota Medan, jelasnya, saling membantu satu sama lain.

“Hal ini menunjukkan kepedulian masyarakat Kota Medan sangat tinggi,” terang Bobby Nasution.

Atas dasar itulah, kata Bobby Nasution, Pemko Medan memberikan apresiasi atas niat baik dan hati tulus kepada bapak maupun ibu yang telah melaksanakan tugas.

“Pemko Medan terus mencoba memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pelayan masyarakat. Mudah-mudahan apa yang diharapkan pelayan masyarakat bisa kami lakukan lebih baik lagi,” ujarnya.

Dihadapan Pimpinan Cabang Koordinator Medan Bank Sumut Muhammad Ricky Budiman, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Yuliandi Syahputra, Kakan Kemenag Medan Impun Siregar serta sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, Bobby Nasution selanjutnya meminta kepada Bank Sumut agar minimal saldo di rekening penerima bantuan ini dapat diturunkan lagi.

“Kita tunggu janji dari Bank Sumut tahun depan, karena jika minimal saldo Rp 50 ribu di rekening bapak ibu ini, mereka merasa keberatan. Sebab, saldo Rp 50 ribu itu sangat berarti bagi mereka untuk menjalankan kehidupan sehari-hari,” paparnya.

Terkait dengan pemberian Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Bobby Nasution berharap dapat memberikan manfaat bagi yang menerimanya. Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, jelasnya, warga yang bersangkutan akan menerima manfaat saat terjadi kecelakaan kerja, termasuk jika sampai kehilangan nyawa.

“Bukan kita meminta hal buruk terjadi, tapi jika kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan kerja sampai dengan kehilangan nyawa, maka ahli waris mendapatkan bantuan. Apabila pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan memiliki anak dan masih bersekolah akan ditanggung biayanya sampai kuliah,” jelasnya.

Sebelumnya, Kadis Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti dalam laporannya menyampaikan, sebanyak 13.959 Pelayan Masyarakat Kota Medan mendapatkan bantuan. Tujuan bantuan diberikan sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada Pelayan Masyarakat se-Kota Medan karena telah mendarmabaktikan pikiran dan tenaganya untuk masyarakat Kota Medan.

Adapun warga penerima dana jasa pelayanan itu terdiri dari Bilal Jenazah, Penggali Kubur, Nazir Masjid, Nazir Musala, Pengurus Masjid, Pengurus Gereja, Pengurus Kuil, Pengurus Kelenteng, Pengurus Vihara, Imam Masjid, Khatib Jumat, Ustadz, Ustadzah, Pengurus Gereja Katolik, Guru Maghrib Mengaji, Guru Sekolah Minggu, Guru Sekolah Budha, Guru Sekolah Hindu, Guru Sekolah Kong Hu Chu dan Guru Sekolah Penatua.

“Pembayaran honor dana jasa telah dibayarkan setiap bulannya. Selain itu, untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan telah didaftarkan sejak Januari 2023. Di tahun 2024 juga telah diberikan kenaikan honor sebesar Rp 50 ribu per masing-masing kategori pelayan masyarakat,” pungkasnya.(aac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *