Pemerintahan

Pemilik Showroom Almo Mobil Parkirkan Kenderaan Diatas Trotoar Jalan

563
×

Pemilik Showroom Almo Mobil Parkirkan Kenderaan Diatas Trotoar Jalan

Sebarkan artikel ini
Foto : Sejumlah Mobil yang hendak dijual terparkir di depan Showroom Almo Mobil yang berada persis diatas trotoar yang diperuntukan bagi pejalan kaki. (Ist/Menarapos.id)
Foto : Sejumlah Mobil yang hendak dijual terparkir di depan Showroom Almo Mobil yang berada persis diatas trotoar yang diperuntukan bagi pejalan kaki. (Ist/Menarapos.id)

Medan, Menarapos.id – Pemilik Showroom Almo Mobil memarkirkan mobil diatas trotoar yang diperuntukan khusus bagi pejalan kaki yang berada di Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan atau tepatnya berada di seberang jalan SPBU.

Dari penelusuran wartawan, saat dikonfirmasi kepada pemilik atau yang berwenang di Showroom Almo Mobil lagi tidak berada ditempat.

“Iya bang, pimpinan kami Bu Tina lagi keluar bang,” kata Sekurity Showrrom saat dikonfirmasi wartawan Jumat (21/06/24).

Sementara itu dari informasi yang diperoleh semrawutnya parkir hingga ke trotoar kurangnya pengawasan dari pihak kelurahan maupun Kecamatan Medan Sunggal sehingga pemilik kenderaan memarkirkan kenderaan diatas trotoar yang dikhususkan bagi pejalan kaki.

Sehubungan dengan adanya dugaan pelanggaran memarkirkan kenderaan diatas Trotoar di Jalan Gagak Hitam, awak media yang meliput langsung mengkonfirmasikan Kepala Satpol PP Medan, Rahmad sehubungan parkir kenderaan diatas trotoar termasuk di depan showroom Almo Mobil yang memajangkan mobil untuk dijual.

Kepala Satpol PP Medan, Rahmad pun berjanji segera menindaklanjuti informasi yang diterimanya.

“Terimakasih atas informasi dan segera memberitahukan kepada pemilik showroom agar memindahkan kenderaan. Dan bila tetap tidak mematuhi segera diberikan sanksi kepada pihak showroom,” ucap Rachmat kepada wartawan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp, Jumat (21/06/24)

Sebagaimana informasi sebelumnya dalam rapat evaluasi hasil penataan dan penertiban lalu lintas dan angkutan jalan yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan, Kamis (20/06/24) kemarin, segera membentuk tim terpadu diantara Dishub Kota Medan, Satpol PP Kota Medan, Ditlantas Polda Sumatera Utara serta instansi terkait dalam penataan dan penertiban lalu lintas dan angkutan jalan di Medan.

Mengawali rapat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar terlebih dahulu memaparkan hasil kegiatan penertiban yang dilakukan Dishub Kota Medan mulai dari tanggal 7 s/d 19 Juni 2024. Dimana dalam paparanya dijelaskan penindakan dilakukan terhadap pelanggar parkir liar sebanyak 138 pelanggar dilakukan tilang, 5 unit kendaraan di derek, dan 26 kendaraan di gembosi.

“Hasil penertiban yang telah dilakukan parkir kendaraan yang bermasalah sudah jauh berkurang dan semakin tertata rapi, berkurangnya bus yang ngetem dalam waktu lama, dan untuk bus AKAP maupun AKDP sudah tertiba masuk kedalam terminal Amplas,”kata Iswar dalam rapat yang dihadiri langsung Dirlantas Poldasu, Kombes Pol Muji Ediyanto.

Meski penertiban terus dilakukan, Iswar menyadari masih juga ditemukan adanya pelanggaran. Oleh karena itu Iswar menyarankan agar mengembalikan fungsi sarana dan prasana jalan raya.

“Kalau kita sepakat, saya yakin kita bisa mengembalikan fungsinya, misalnya trotoar untuk pejalan kaki, bukan sebagai tempat parkir, bahu jalan sebagian boleh dijadikan tempat parkir, namun selebihnya untuk pengguna lalu lintas,”jelas Iswar.

Sepakat dengan apa yang disampaikan Kadishub Kota Medan Iswar, Dirlantas Poldasu, Kombes Pol Muji Ediyanto berpendapat penataan dan penertiban terhadap lalu lintas dan angkutan jalan tidak sulit untuk dilakukan apabila seluruh instansi terkait menjalankan kewenanganya masing-masing.

“Yang kita perlukan adalah komitmen, kolaborasi dan sinergi. Artinya kita semua memiliki peran untuk menata lalu lintas dikota ini agar semakin baik,”ujar Muji Ediyanto.

Oleh karena itu Muji menyarankan untuk dibentuk tim terpadu yang beranggotakan personil dari masing-masing instansi terkait untuk melakukan penertiban terhadap parkir liar khususnya yang berada diatas trotoar jalan, penertiban pedagang yang berjualan diatas trotoar, penertiban pool bus yang melanggar aturan dan lainya yang dinilai mengganggu fungsi sarana dan prasarana jalan raya.

“Setelah itu kita lakukan rapat secara rutin untuk membahas rencana kegiatan selanjutnya, action dan evaluasi,”kata Muji Ediyanto.(aac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *