Wakil Rakyat

Pemko Telat Bayar, BPJS Kesehatan Ngadu ke Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen

225
×

Pemko Telat Bayar, BPJS Kesehatan Ngadu ke Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen

Sebarkan artikel ini
Teks : Foto bersama Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr Yasmine Ramadhana Harahap bersama para Kabag diantara Supriyanto Syahputra, Ihwal Maulana dan Faisal Bukit. (Amsal)

MEDAN, Menarapos.id- BPJS Kesehatan Cabang Medan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Medan. Tampak Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr Yasmine Ramadhana Harahap bersama para Kabag diantara Supriyanto Syahputra, Ihwal Maulana dan Faisal Bukit, langsung diterima Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan, Senin (10/02/25) kemarin.

Pada pertemuan tersebut, Yasmin menyampaikan bahwa ini pertemuan silaturahmi dengan pimpinan DPRD Kota Medan, satu diantaranya pembahasan tentang layanan kesehatan JKM khususnya JKMB bagi masyarakat Kota Medan.

Disampaikan untuk 2024, Pemko Medan pembayaran hanya sampai 10 bulan iurannya. Sehingga untuk November dan Desember 2024 dibayarkan melewati lintas tahun tepat di 2025.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen merasa prihatin mengenai apa yang disampaikan sembari menanyakan prosedur untuk pembayaran apakah sudah dilengkapi oleh BPJS Kesehatan Kota Medan?.

Menjawab itu, Faisal Bukit menyampaikan bahwa BPJS sudah melampirkan prosedur namun belum ada pengirim pembayaran dari Pemko Medab ke rekening BPJS Kesehatan khusus November dan Desember 2024.

Kemudian Wong, menghubungi pihak Bendahara Pemko Medan. Pada intinya pembayaran untuk November 2024 segera dibayarkan termasuk Desember serta tahun berjalan di 2025.

“Segera bayarkan iuran kepada BPJS Kesehatan, karena ini menyangkut layanan kepada masyarakat Kota Medan,” ucap Wong kepada Yus Agustina bagian Bendahara Pemko Medan.

Dimana Yus menyampaikan terkendala pembayaran dikarenakan masalah administrasi, namun hal tersebut segera dibayarkan untuk November, kemudian Desember 2024 termasuk bulan berjalan di 2025.

Dalam pertemuan tersebut, mengingatkan juga kepada BPJS jangan ada lagi penolakan pasien maupun pasien yang diminta uang jaminan oleh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Tentunya, lanjut Wong bahwa pihak BPJS Kesehatan lebih intensif menempatkan petugasnya di setiap rumah sakit yang bekerjasama sehingga keluhan adanya penolakan karena tidak ada kamar, pelayanan kurang maksimal, dan penagihan uang jaminan kepada calon pasien seperti yang disampaikan baik itu melalui sosperda, reses bahkan laporan keluarga ke DPRD Medan.

Selain itu Wong pun mengingatkan agar pihak BPJS bila diundang untuk hadir dalam Sosper ataupun reses bisa hadir agar bisa menyelesaikan masalah kesehatan di Kota Medan.

Masih pada pertemuan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr Yasmine Ramadhana Harahap mengucapkan terimakasih atas respon dari Ketua DPRD Medan.

“Terimakasih Pak Wong, Syukur Alhamdulillah November telah dibayarkan dan menunggu Desember serta bulan berjalan di 2025 langsung di sikapi oleh Pemko Medan,” ucap Yasmine.

Begitu mengenai adanya keluhan warga tentang layanan Kesehatan dirumah sakit ini menjadi evaluasi pihak BPJS Kesehatan termasuk kita minta warga dalam hal ini keluarga pasien yang diminta uang jaminan agar melapor kepada kita ini langsung kita evaluasi rumah sakitnya.

Dimana dalam perjanjian kerjasama ini antara Pemko Medan dengan BPJS Kesehatan melibatkan Dinas Kesehatan dan Disdukcapil sehingga bagi warga ber KTP Medan dengan syarat telah 3 bulan menjadi warga Kota Medan termasuk KTP yang Offline bisa kita bantu dimana telah ada kordinasi sehingga tidak perlu adanya uang jaminan yang dibayarkan keluarga pasien.

“Sebab warga Medan telah ditanggung biayanya oleh Pemko Medan,” ujarnya.

Mengenai kehadiran Sosper dan Reses pada pertemuan, Yasmin dan para kabag berjanji mengirimkan petugasnya sekaligus bisa mengevaluasi rumah sakit yang kerap mendapat komplain dari keluarga pasien. (aac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *