HeadlineHukum

Pemuda NKRI Medan Laporkan PT CPP ke Poldasu Terkait Insiden Tewas Dua Pekerja di Dalam Tong

290
×

Pemuda NKRI Medan Laporkan PT CPP ke Poldasu Terkait Insiden Tewas Dua Pekerja di Dalam Tong

Sebarkan artikel ini
Foto : Lokasi PT CPP dan suasana duka dirumah Firman satu dari dua korban yang masuk ke dalam tong untuk melakukan pembersihan. (Ist/Menarapos.id)
Foto : Lokasi PT CPP dan suasana duka dirumah Firman satu dari dua korban yang masuk ke dalam tong untuk melakukan pembersihan. (Ist/Menarapos.id)

Medan, Menarapos.id – Dua pekerja PT Central Protein Prima (CPP) yang tewas saat melaksanakan pembersihan tong menjadi perhatian Ormas Pemuda NKRI Medan. Karena ada dugaan pihak perusahaan mengabaikan faktor keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap pekerjanya.

“Untuk itulah kita telah membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Ditreskrimsus Poldasu dengan nomor pengaduan : 030/E/P-NKRI/M/VI/2024, dugaan tindakpidana keselamatan kerja,” ucap Ketua Ormas Pemuda NKRI Kota Medan, Hendra Yanto kepada wartawan, Selasa (11/06/24).

Didampingi Waketum Pemuda NKRI Saiful Arif Barus bersama Heri Safrizal selaku Ketua Pastikora Kota Medan, Hendra menyebutkan karena kasus ini bersifat lex spesialis sehingga tanpa laporan dari pihak keluarga, ini bisa kita laporkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kita meminta pihak Polda Sumatera Utara mengusut perkara ini hingga tuntas apa penyebab tewas dua pekerja Firman Indra Kesuma warga Desa Marelan II dan Rizki warga Batangkuis yang merupakan pekerja di PT CPP yang bergerak di Bidang Pakan Ternak tersebut,” ucap Hendra.

Bahkan menurut Hendra, bahwa dirinya telah bertemu dengan keluarga korban yakni Suryadi Agustino yang merupakan orangtua korban.

Dari penuturan Suryadi kepada Hendra mengatakam bahwa anaknya Firman dalam keadaan sehat sewaktu pergi kerja. Masih menurut Hendra, Suryadi pun bercerita setelah kejadian pada Senin (11/06/24) kemarin bahwa anaknya sempat dibawa ke rumah sakit namun tidak tertolong lagi nyawanya bahkan ketika sampai dirumah pada jasad korban masih tercium aroma bahwa kimia karena di dalam tong milik perusahaan tersebut.

Dari penuturan Suryadi bahwa anaknya bersama rekannya Riski sedang melakukan pembersihan, diduga ada kebocoran sehingga kedua korban terjebak di dalamnya.

“Dari informasi bahwa korban terjebak saat berada di dalam tangki dan untuk mengeluarkan korban tangki terpaksa di pecahkan kata Suryadi yang menurut penuturan hal diketahui oleh sesama rekannya bernama Ferri,” ucap Hendra yang menceritakan kronologi kejadian dari keluarga korban firman.

Harapannya perkara ini secepatnya terungkap apa motif sebenarnya. Dan begitu juga ada juga tanggungjawab kepada pihak kedua keluarga korban.

“Untuk memastikan bahwa korban masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan kita akan segera mengeceknya juga,” ucap Hendra.

Di lain pihak, Wito selaku abang Firman mengatakan mendapat kabar adiknya meninggal dari pihak perusahaan pada Senin (10/6/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Jadi istrinya disuruh ke rumah sakit dan mendapati adik saya sudah meninggal. Katanya, adik saya masuk tong formula lalu gak sadarkan diri,” kata Wito.

“Terus mau ditolong kawannya ini (Riski), tapi terakhirnya meninggal juga,” tambahnya.

Setelah dari rumah sakit, jenazah dibawa ke kediamannya. Pihak perusahaan pun sempat berbincang dengan keluarga Firman.

“Jadi orang perusahaan datang mengantarkan jenazah dan mengantarkan uang duka. Ya harapan kami perkara ini dituntaskan. Karena dia (Firman) kan punya 3 anak yang harus ditanggungjawabi,” tutupnya.

Sementara itu terpisah Kades Marindal II, Jufri Antono berharao kematian Firman dapat diinvestigasi oleh pihak berwenang. Sebab ada dugaan mereka tidak menggunakan pengaman atau alat perangkat kerja saat membersihka tong cairan berisi kimia tersebut.

“Dan begitu juga pihak perusahaan dapat memberikan santunan dimana korban Firman telah 14 tahun bekerja,” ucapnya.

dr Nur Laila selaku Kepala Bidang Pelayanan RS Mitra Medika Amplas saat dikonfirmasi membenarkan adanya dua korban PT CPP diantar ke rumah sakit akan tetapi kondisi korban sudah tak bernyawa lagi dengan kondisi seperti bahan kimia atau limbah.

“Kedua pasien diantar ke rumah sakit sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi berbau limbah,” Nur Laila.

Selanjutnya, awak media berusaha melakukan konfirmasi dengan mendatangi kantor PT Central Protein Prima yang terletak di Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.

Akan tetapi pihak perusahaan terkesan enggan dikonfirmasi dimana pihak Security perusahaan menyarankan mengkonfirmasikan kepada pihak Polsek Patumbak.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media langsung mengkonfirmasi Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago.

Faidir mengatakan, dua pekerja itu berinisial FI dan RW. Kini, kedua jenazah pekerja tersebut telah diserahkan ke pihak keluarga.

“Terkait dugaan (tewas usai masuk tong berbahan kimia), kami masih melakukan proses penyelidikan penyebab kematiannya,” kata Faidir kepada wartawan melalui WhatsApp pada Selasa (11/6/2024).

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian dan sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk menyimpulkan yang sebetulnya dialami kedua pekerja tersebut.

Selain itu, polisi telah menjumpai keluarga dari dua pekerja itu. Namun, pihak keluarga tidak ingin membuat laporan.

“Jadi keluarga dari dua pekerja tersebut tidak mau buat laporan karena menganggap itu musibah, artinya bukan hal yang disengaja. Ya keluarga tidak keberatan,” ucap Faidir.

Meski begitu, Faidir menerangkan akan tetap melakukan penyelidikan. Saat ini, keluarga dari dua pekerja itu akan diperiksa. Rencananya, pihak perusahaan akan turut diperiksa. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *