Pemerintahan

Pj Sekdaprovsu Tegaskan Sumut Bukan Tempat Aman bagi Sindikat Narkotika

314
×

Pj Sekdaprovsu Tegaskan Sumut Bukan Tempat Aman bagi Sindikat Narkotika

Sebarkan artikel ini
Teks : Penjabat Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika hasil tangkapan Tim Koarmada I TNI AL di Belawan.(Ist)

MEDAN, Menarapos.id – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak memberi ruang bagi sindikat narkotika beroperasi, baik di wilayah perairan maupun daratan.

Pernyataan itu disampaikan Sulaiman dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika hasil tangkapan Tim Koarmada I TNI AL di Belawan, Sabtu, 6 Desember 2025. Ia menyebut pemusnahan tersebut menjadi sinyal tegas bahwa Sumatera Utara bukan dan tidak akan menjadi tempat aman bagi jaringan narkoba nasional maupun internasional.

“Pengawasan di laut kita perketat, koordinasi di darat kita kuatkan, dan penegakan hukum kita lakukan tanpa kompromi,” kata Sulaiman.

Menurut dia, pemusnahan barang bukti juga menjadi pesan moral bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. “Peran keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerintah sangat diperlukan untuk menyelamatkan generasi muda Sumut dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Pemprov Sumut memberikan apresiasi kepada TNI AL, khususnya Tim Koarmada I Belawan, atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. “Ini langkah besar menuju terwujudnya generasi emas Indonesia dari Sumut pada 2045,” kata Sulaiman.

Komandan Koarmada I Belawan, Laksamana Muda TNI Deny Septiana, mengatakan barang bukti yang diamankan berupa 40 paket teh Cina merek 88 berwarna hijau dengan berat total 41,7 kilogram. Paket itu ditemukan pada Kamis dini hari, 4 Desember 2025, di sekitar perairan Buoy 9 alur pelayaran Belawan oleh satuan patroli Lanal I Belawan.

BNNP Sumut kemudian menguji paket tersebut menggunakan alat deteksi Trunac dan seluruhnya positif mengandung ketamine. “Zat ini diduga kuat digunakan sebagai bahan baku pembuatan sabu,” kata Deny.

Ia menambahkan keberhasilan operasi tersebut merupakan hasil kerja sama lintas instansi dan dukungan informasi dari masyarakat. Pengawasan perairan, kata Deny, akan terus diperkuat sesuai perintah KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali dan arahan Presiden Prabowo mengenai pemberantasan penyelundupan narkotika.

Barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin incinerator untuk memastikan penghancuran berlangsung aman dan mencegah potensi penyalahgunaan kembali.

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho serta unsur Forkopimda Sumut.(rel/ac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *