Politik

Reses di Medan Deli, Wong Terima Aspirasi Tentang U-Ditch, Lampu dan BPJS kesehatan

53
×

Reses di Medan Deli, Wong Terima Aspirasi Tentang U-Ditch, Lampu dan BPJS kesehatan

Sebarkan artikel ini
Foto : Reses Anggota DPRD Medan, Wong Chun Sen di Jalan Aluminium 4 Lingkungan 23 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Deli, Sabtu (09/12/23) (amsal/Menarapos.id)
Foto : Reses Anggota DPRD Medan, Wong Chun Sen di Jalan Aluminium 4 Lingkungan 23 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Deli, Sabtu (09/12/23) (amsal/Menarapos.id)

Medan, Menarapos.id – Anggota DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan saat melaksanakan reses di Jalan Aluminium 4 Lingkungan 23 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Deli menerima aspirasi warga yang mengeluhkan pelayanan kesehatan dalam BPJS Kesehatan, Proyek U-Ditch, Sarana lampu penerangan jalan dan truk yang terparkir di Jalan Yos Sudarso, Sabtu (09/12/23) pagi.

Saat Reses, Wong didampingi Perwakilan Kantor Kecamatan Medan Deli, Nurliana Pane, Puskesmas Medan Deli, drg Nurlelin, Dinas Disdukcapil Kota Medan, Herdiansyah, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Erwin H Harahap dan Wakil Ketua PAC PDI Perjuangan Medan Deli, Safrizal Siagian.

Dalam pelaksanaan reses Wong yang menerima aspirasi tentang kondisi proyek U-Ditch, lampu penerangan jalan serta truk yang parkir segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan SDABMBK kota Medan.

Ia pun menyayangkan ketidakhadiran kedua perwakilan dari dinas tersebut dalam menyikapi aspirasi masyarakat. Wong pun menyampaikan seharus pengerjaan proyek yang berasal dana APBD/APBN harus mencantum saat pekerjaan dan berapa proyek itu dikerjakan.

Selain proses waktu pengerjaan juga masalah kwalitas menjadi perhatian tidak hanya proyek U-Ditch, tapi proyek jalan sehingga kwalitas tetap terjaga termasuk masalah polusi karena adanya debu seharusnya pihak rekanan melakukan penyemprotan dan membersihkan tumpukan dari pengorekan.

Nah untuk dikawasan truk yang parkir menggangu pengguna jalan nantinya kita minta kepada Dishub maupun Satlantas Polrestabes Medan untuk melakukan penertiban sehingga tidak menggangu kelancaran lalu lintas.

Nah untuk layanan BPJS Kesehatan yang pada umumnya masyarakat mengeluhkan batas rawat inap hanya 4 hari sudah disuruh pulang oleh pihak rumah sakit, kita akan mendata dan memanggil pihak rumah sakit termasuk BPJS kota Medan dalam rapat dengar pendapat, Wong juga menyayangkan pihak BPJS Kesehatan yang tak hadir dalam acara reses untuk menerima aspirasi dari masyarakat.

Sementara itu, Perwakilan Puskesmas Medan Deli, drg Nurlelin menyampaikan pelayanan kesehatan itu seharusnya sampai sembuh baru pasien diperbolehkan untuk pulang. Untuk itu kita sampaikan kepada Dinas Kesehatan Kota Medan.

Bagi warga kota Medan bisa juga berobat gratis datang langsung ke Puskesmas sesuai domisili.

Untuk kondisi pasien yang memerlukan perawatan dengan kondisi tertentu dapat langsung datang ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dengan menggunakan KTP, ini termasuk bagi pemegang kartu BPJS yang menunggak bisa juga berobat. (aac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *