PilihanWakil Rakyat

Robby Barus : Ingatkan KPU dan Bawaslu Medan Awasi Rekrutmen PPS dan KPPS

136
×

Robby Barus : Ingatkan KPU dan Bawaslu Medan Awasi Rekrutmen PPS dan KPPS

Sebarkan artikel ini
Foto : Anggota DPRD Medan sekaligus Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Robby Barus. (ist/Menarapos.id)

MEDAN, Menarapos.id – Anggota DPRD Medan Robby Barus mengingatkan Kepling tidak campur tangan dalam perekrutan yang dilaksanakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menempatkan orang-orangnya menjadi Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se-Indonesia, terkhusus Medan dan Sumatera Utara.

“Kita mendapatkan informasi adanya dugaan oknum Kepling di Kecamatan Medan Area memaksakan Keluarganya untuk menjadi KPPS kepada PPS. Untuk kita ingatkan dalam pesta demokrasi jangan ada intervensi,” ucap Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Robby Barus, Rabu (25/09/24)

Lebih lanjut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan periode 2019-2024 ini pun menuturkan agar KPU dan Bawaslu Medan melakukan pengawasan dalam rekrutan KPPS yang dilaksanakan oleh PPS.

“Kan sudah ada aturan yakni UU No.10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah,” ucap Politisi PDI Perjuangan yang sering turun langsung menyapa warga Kota Medan.

Diutarakannya mantan Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, bahwa Informasi yang didapat :

1. KPU kota Medan akan melakukan rekrutmen kelompok panitia pemungutan suara (KPPS).

2. Pengumuman dan penerimaan pendaftaran di mulai tgl 17 september 2024 hingga 28 september 2024.

3. Selanjutnya akan di lakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS.

4. Pelantikan KPPS akan dilaksanakan tgl 7 november 2024.

5. Masa kerja anggota KPPS dari tgl 7 november 2024 hingga 8 desember 2024.

6. Adapun tempat pendaftaran untuk mengetahui syarat-syarat anggota KPPS berada di kantor lurah setempat.

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Medan Area mengatakan dalam merekrut KPPS telah mengingatkan PPS untuk berkordinasi dengan Kepling, jadi bukan melakukan intervensi, hanya sebatas koordinasi saja.

Lanjut Intan bahwa dirinya meminta PPS agar melaporkan oknum Kepling yang memaksakan orangnya menjadi KPPS, nantinya ini disampaikan kepada Bawaslu dan Pemko Medan.

“Pemilihan Kepala Daerah Serentak tidak hanya Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan namun bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera, sehingga kita mengingatkan jajaran PPS untuk Netral, dimana ada sanksi kalau terbukti adanya pelanggaran,”ucapnya.

Tentunya, sebagai Panitia Penyelenggara harus mensukseskan pilkada tahun ini. Serta harus jujur dan adil tidak berpihak kemanapun. (aac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *