Wakil Rakyat

Rommy Usulkan Bayar WRS Pakai Aplikasi Online Cegah Kebocoran PAD

335
×

Rommy Usulkan Bayar WRS Pakai Aplikasi Online Cegah Kebocoran PAD

Sebarkan artikel ini
Teks : Anggota Komisi IV DPRD Medan Rommy Van Boy saat menghadiri RDP dengan sejumlah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Medan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan yang dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak. (ist)

MEDAN, Menarapos.id – Anggota Komisi IV DPRD Medan Rommy Van Boy mengusulkan setiap pembayaran Wajib Retribusi Sampah (WRS) memakai aplikasi online kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan guna mencegah terjadi kebocoran PAD.

Usulan itu disampaikannya saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Medan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan. Pertemuan itu dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi sejumlah Anggota Komisi 4 DPRD Medan Jusuf Ginting, El Barino SH, Datuk Iskandar Muda, Edwin Sugesti Nasution dan Lailatul Badri, Senin (06/10/25) kemarin.

Rommy menyikapi ini berkaitan dengan apa yang disampaikan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota Medan, Baharuddin Harahap untuk pecapaian perbulannya sebesar Rp2.2 Milliar dari Rp21 Kecamatan belum maksimal.

Di RDP tersebut, Baharuddin mencontohkan untuk Kecamatan Medan Johor, seharusnya Rp100 juta namun hanya mampu Rp50 juta saja.

“Kenapa hal itu terjadi karena adanya beberapa kendala seperti kurangnya pengangkutan truk sampah termasuk ada yang tidak beroperasi dikarenakan rusak. Begitu juga dengan becak sampah ke pemukiman warga masih kurang jumlahnya,” sebut Bahar.

Didalam rapat tersebut, Rommy juga menyampaikan tentunya ada solusi dan inovasi dari DLH Kota Medan dengan berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan dalam mensosialisasikan sehingga menjadi warga mau menjadi WRS.

Ia berkeyakinan pemakaian aplikasi online tidak terlalu sulit hal ini dikarenakan masyarakat sudah terbiasa dalam pemakaian sehari-harinya.

TPA harus pindah

Pada kesempatan itu, Rommy juga menyampaikan Pemko dalam hal ini DLH Kota Medan seyogyanya memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mengingat jumlah sampah mencapai 1200 Ton perharinya. Dengan jumlah tersebut tentunya TPA di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan tidak mampu menampungnya.

Solusi lainnya bagaimana pengelolaan sampah itu dilaksanakan sewaktu di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Dengan penataan atau pengelolaan yang tepat maka dipastikan menjadi pendapatan bagi Pemko Medan. “Bila target tercapai maka dalam pengadaan sarpras pengangkutan maupun pengelolaan sampah bisa terealisasi,” ujarnya sembari ini menjadi harus perhatian DLH Medan.

Pada rapat tersebut ia pun mengajak mahasiswa yang bergabung di HMI peduli lingkungan membantu Pemko Medan menjaga kebersihan di Medan. “Tentunya dengan kreativitas maka permasalahan sampah tidak hanya sebatas mengatasi lonjakan sampah namun memanfaatkan atau daur ulang sehingga menambah penghasilan bagi warga dan pendapatan daerah,” ujarnya. (AAC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *