Politik

Sosperda No.6 Tahun 2023, Zulkarnaen Siap Wujudkan Medan Kota Layak Anak

268
×

Sosperda No.6 Tahun 2023, Zulkarnaen Siap Wujudkan Medan Kota Layak Anak

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen SKM melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor : 06 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Kegiatan yang dihadiri ratusan peserta, dan dihadiri Plh Kabid Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) Kota Medan Torang H Siregar, Perwakilan Dinsos Medan Dedi Irianto Pardede, Sekcam Medan Perjuangan Faisal Harahap, Lurah Sei Kera Hilir 1 Medan Perjuangan Agung Satria dan Tokoh Masyarakat T Abdul HafisHafis, berlangsung di Jalan Pimpinan Gang Tabah Kelurahan Sei Kera Hilir 1 Medan, Sabtu (30/08/25)

Dalam sambutannya, Pimpinan DPRD Medan Zulkarnaen menyampaikan pelaksanaan Perda No.6 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak ini sangat penting diketahui oleh warga masyarakat luas.

Dikatakannya dengan perkembangan zaman dan teknologi, Zulkarnaen juga meminta para orang tua turut melakukan pengawasan terutama saat anak-anak mereka bermedia sosial (Medsos).

Artinya senantiasa memperhatikan perilaku anak sehingga tidak terjebak dalam pergaulan yang mengarah kepada anarkis seperti tawuran dan pengguna narkotika.

Sebagai orang tua kita berupaya memberikan yang terbaik bagi anak-anak, namun dalam perjalanan ada hal yang tak terduga sehingga mempengaruhi keberadaan si anak dalam memperoleh haknya, disitu negara hadir dan membantu mereka agar mendapat hak dan perlindungan seperti kesehatan, pendidikan dan memberikan kenyamanan kepada anak.

Senada dengan itu, Plh Kabid Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan khusus Anak DP3APMP2KB Kota Medan Torang menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan DPRD Medan yang melaksanakan sosialisai Perda Nomor : 6 Tahun 2023, dimana masyarakat bisa paham akan haknya terutama yang berkaitan dengan KDRT, Anak Putus Sekolah dan Anak yang menjadi korban kekerasan fisik maupun Psikis atau kejiwaan.

Kepada ratusan peserta Sosialisasi, ia menyampaikan bahwa DP3APMP2KB Kota Medan juga memberikan konseling gratis terutama anak-anak yang mengalami perubahan sikap akibat bully oleh teman-teman dan terimbas dari perselisihan orang tua yang mempengaruhi perubahan sikap.

Disebutkan bahwa konseling itu bisa dilaksanakan di Dinas atau di kantor kelurahan dan kecamatan asal ada rekomendasi atau permintaan kepada kami.

Untuk hal itu, lanjut Torang bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinsos Kota Medan.

Senada dengan itu, Dedi perwakilan Dinsos Medan menyampaikan agar bantuan terkoneksi perlu dilengkapi dengan identitas kependudukan.

“Begitu juga bagi anak-anak yang baru lahir sebaiknya orang tuanya melakukan kepengurusan dengan memasukan nama ke KK, sehingga data anak bisa cepat diketahui,” ucapnya.

Begitu saat pelaksanaan Sosper maupun Reses bahwa hal ini selalu kita memberitahukan ada Sekolah Rakyat untuk setingkat SMP yang berada di Jalan Pancing. Disitu anak-anak diberikan tempat penginapan dan pendidikan serta akomodasi lainnya.

Sesi Bertanya

Saat Sosperda berlangsung, Politisi Gerindra Kota Medan mempersilahkan peserta untuk bertanya.

Kepada Zulkarnaen, Salmiah Nasution warga Jalan Perjuangan Gang Pribadi No.1A memohon agar ketiga cucu nya bisa mendapatkan pendidikan yang layak.

Dimana ia menyampaikan setelah anak dan menantunya berpisah namun nasib ketiga cucunya putus sekolah karena keterbatasan biaya dimana cucunya saat ini pada jenjang pendidikan SD dan SMP.

Nah begitu yang disampaikan Fatimah Sahara warga Jalan Pimpinan Gang Pendidikan, bahwa ia dititipkan anak dari familinya karena bercerai. Namun karena si anak tidak memiliki Akte Kelahiran maka dari pihak sekolah yakni SDN 77 mengeluarkan anak tersebut yang waktu itu masih berada di kelas 2.

Begitu juga disampaikan Ramadhani sering adanya tawuran remaja khusus dikawasan perbatasan Medan Perjuangan dan Medan Tembung. Dan terakhir oleh Sudirman tentang Bansos, kurang mendapat respon dari Kepala Lingkungan.

Tapi keluhan warga

Zulkarnaen langsung merespon dengan meminta pihak kecamatan berkordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kota Medan agar nasib ketiga cucu dari Salmiah dapat bersekolah.

Selanjutnya untuk Fatimah Sahara, tentang nasib anak yang dikeluarkan dari SDN 77, agar pihak kecamatan berkordinasi dengan klinik tempat saat persalinan atau melahirkan.

“Nanti coba pihak kecamatan mendatangi klinik si anak lahir dan berkordinasi dengan Disdukcapil agar akte kelahiran bisa dikeluarkan sehingga anak tersebut bisa kembali bersekolah,” ujarnya.

Untuk tawuran kita minta kordinasi antar kecamatan Medan Perjuangan dengan Medan Tembung serta pihak kepolisian sehingga tawuran bisa dicegah termasuk melakukan konseling kepada para pelaku agar nantinya bisa merubah prilakunya.

Untuk Bansos, sekali lagi kita ingatkan agar Kepling sebagai garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat, dapat menyalurkan bantuan tepat sasaran.

Seusai pelaksanaan Sosperda, Zulkarnaen kepada wartawan menyampaikan masalah Pendidikan ini menjadi perhatian khusus baginya.

Sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo yang merupakan Ketua Umum Gerindra mengingatkan seluruh kadernya untuk memperhatikan ini.

Atas pengaduan warga tentang anak putus sekolah ini, langsung kita respon agar si anak mendapatkan Pendidikan secara berjenjang dari SD, SMP hingga SMA bahkan ke Perguruan Tinggi.

“Dimana mereka merupakan masa depan generasi bangsa, ditangan merekalah nanti nasib bangsa ini ditentukan ini tentunya sejalan dengan visi misi Walikota/Wakil Walikota Medan Rico-Zaki dalam memberikan perhatian atas dunia pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan,” ucapnya. (AC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *