Politik

Selasa, Paripurna PAW 4 Anggota DPRD Medan Digelar

112
×

Selasa, Paripurna PAW 4 Anggota DPRD Medan Digelar

Sebarkan artikel ini
Foto : Ketua DPRD Medan, Hasyim SE bersama Anggota DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan, Jumat (08/12/23) (Amsal/Menarapos.id)
Foto : Ketua DPRD Medan, Hasyim SE bersama Anggota DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan, Jumat (08/12/23) (Amsal/Menarapos.id)

Medan, Menarapos.id – DPRD Kota Medan akan segera menggelar sidang paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) pada pekan depan, tepatnya Selasa 12 Desember 2023 nanti.

“Benar, kita akan menggelar sidang Paripurna PAW, Selasa (12/12/23),” ucap Ketua DPRD Medan, Ketua DPRD Medan Hasyim bersama Anggota DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan disela-sela kegiatan kunjungan silaturahmi kepada warga dikawasan Jalan Bilal Ujung, Kelurahan PBD I, Kecamatan Medan Timur, Jumat (8/12/23).

Hasyim mengatakan, PAW dilakukan sserentak terhadap empat orang Anggota DPRD Medan, yakni Siti Suciati dan Edy Eka Suranta S Meliala (Fraksi Gerindra), M. Afri Rizki Lubis (Fraksi Golkar), dan Irwansyah (Fraksi PKS).

“Sidang PAW-nya dilakukan sekaligus dalam rapat paripurna. SK Gubernur yang menetapkan PAW terhadap empat orang tersebut juga sudah kita terima. Untuk pastinya boleh tanyakan langsung ke Sekwan (Sekretaris DPRD Medan),” kata Ketua DPC PDIP Kota Medan ini.

Terpisah, Sekretaris DPRD Medan, M Ali Sipahutar membenarkan soal SK Gubernur Sumut terkait penetapan PAW terhadap empat orang tersebut.

“SK Gubernur nya sudah kita terima semalam. Hari ini kita sampaikan ke meja kerja Ketua DPRD Medan, hari 12 Desember nanti paripurna PAW nya,” jawabnya.

Dijelaskan Ali, nantinya ada empat orang yang akan dilantik sebagai Anggota DPRD Medan untuk menggantikan empat orang Anggota DPRD Medan yang di PAW.

Berdasarkan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1017/KPTS/2023, akan dilantik atas nama Jaya Saputra (Gerindra).
Berdasarkan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1018/KPTS/2023, akan dilantik atas nama H. Ilhamsyah SH (Golkar).
Berdasarkan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1007/KPTS/2023, akan dilantik atas nama Bukhari SE (PKS).
Berdasarkan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1006/KPTS/2023, akan dilantik atas nama Abdullah Roni (Gerindra).

Seperti diketahui, keempat anggota DPRD Medan, Siti Suciati (Fraksi Gerindra), D Edy Eka Suranta S Meliala (Fraksi Gerindra), M. Afri Rizki Lubis (Fraksi Golkar) dan Irwansyah (Fraksi PKS) berlabuh ke Partai NasDem. Keempatnya pun diketahui akan kembali maju sebagai Caleg DPRD Medan pada Pemilu 2024 dari Partai NasDem.(aac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *