Pemerintahan

Serahkan SK PPPK Kepada Ratusan Pegawai, Ini Pesan Pj Bupati Tapteng

43
×

Serahkan SK PPPK Kepada Ratusan Pegawai, Ini Pesan Pj Bupati Tapteng

Sebarkan artikel ini
Foto : Pj Bupati TapanuliTengah, Sugeng Riyanta saat menyerahkan SK PPPK kepada ratusan pegawai dilingkungan Pemkab Tapanuli Tengah. (istimewa/Menarapos.id)
Foto : Pj Bupati TapanuliTengah, Sugeng Riyanta saat menyerahkan SK PPPK kepada ratusan pegawai dilingkungan Pemkab Tapanuli Tengah. (istimewa/Menarapos.id)

Pandan, Menarapos.id – Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Dr Sugeng Riyanta, SH MH memimpin penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pandan, Selasa (14/05/24).

Dalam sambutannya, Sugeng menyampaikan Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tapteng, mengucapkan selamat karena pada hari ini telah menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2023.

Ditegaskannya, jadikan momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi Bapak Ibu sekalian, hari ini hari yang telah ditunggu-tunggu setelah melalui berbagai proses panjang bersamaan diangkatnya sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

“Kami berharap bapak ibu siap untuk mencurahkan tenaga dan abdikan dirinya untuk Kemajuan pembangunan, pelayanan dan memajukan pendidikan di Kabupaten Tapteng yang kita cintai ini,” ucapnya lagi.

Dengan menerima keputusan Bupati Tapteng sebagai PPPK, tentunya ada aturan dan norma yang mengikat sebagai ketentuan dalam aparatur sipil negara atau PPPK.

“Tentunya juga harus bisa menjadi panutan bagi masyarakat baik dalam berperilaku bekerja dan berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan tetap menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada pundak Bapak Ibu benar-benar dijalankan dengan profesional penuh perhatian komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi tingkatkan motivasi dan semangat kerja sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik.

Sekali lagi saya ucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Ibu sekalian yang menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai PPPK di lingkungan Pemkab Tapteng untuk Formasi Tahun 2023.

“Jadilah Abdi Negara sebagai pelopor bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di Kabupaten Tapteng melalui kinerja Bapak Ibu sekalian,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Tapteng, Rahmad Saleh, SSTP, M.Si. diwakili Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Agnes Swarnita Lumbantobing membacakan laporan
Formasi ASN Pemerintah Kabupaten Tapteng Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Tapteng Tahun Anggaran 2023 mendapatkan alokasi formasi sejumlah 273 formasi, dengan rincian 175 formasi tenaga guru, 70 formasi tenaga kesehatan, dan 28 formasi tenaga teknis.

Dalam laporannya, acara ini dilakukan dengan maksud untuk Menindaklanjuti Undang-undang nomor 20 Tahun 2024 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Adapun kegiatan ini bertujuan untuk memberikan Legalitas dan status Kepegawaian yang akan menjadi dasar dalam melaksanakan tugas selama masa perjanjian kerja bagi PPPK.

PPPK yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 266 yang dengan rincian PPPK tengah guru berjumlah 173 orang dengan rincian penempatan 113 orang guru SD dan 60 orang Guru SMP.

PPPK tenaga kesehatan berjumlah 69 orang dengan rincian penempatan 47 orang tersebar di UPTD Puskesmas, 10 orang di UPTD RSUD Pandan dan 12 orang di Dinas Kesehatan.

PPPK tenaga teknis umum berjumlah 24 orang dengan rincian penempatan protokol Setdakab 2 orang, BKPSDM 1 orang, Sekretariat DPRD 1 orang, Bagian umum Setdakab 1 orang, BPBD 6 orang, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil 1 orang, Dinas Komunikasi dan Informatika 2 orang, Satpol PP 10 orang.

Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja turut dihadiri Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD Tapteng.(relis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *