Tanjung Beringin, Menarapos.id – Sejumlah pelajar SMAN 1 Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai mendapatkan pengarahan tentang bahaya narkoba dan sanksi hukum bagi pelaku dari Personil Babinsa-11/TB, Kodim DS, Serma Edi Eriadi.
Diawali dengan menyapa kabar para pelajar, kemudian memberikan pengarahan tentang bahaya narkoba dan sanksi hukum yang berlangsung di Lapangan SMAN1 Tanjung Beringin, Rabu (15/11/23).
“Kepada adik-adik ku sekalian patut kalian sadari bahaya narkoba tidak hanya sekedar merusak kesehatan akan tetapi ada juga ancaman pidana atau penjara kepada para pelaku,” ucapnya.
Ditegaskannya mengkonsumsi narkoba bukan berarti hebat tetapi justru menjerumuskan untuk itu tetap waspada dan jangan terbujuk rayu dengan alasan lebih keren mengkomsumsumsi narkoba memicu kearah yang lebih buruk.
Untuk itulah, imbaunya lagi hendaknya tidak terpengaruh baik narkoba maupun minuman berakholol yang merusak tubuh.
Mari, kita wujudkan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) dengan mewaspadai peredaran narkoba. (Menarapos.id/Kodim DS)