TNI/PolriWakil Rakyat

Sosialisasi Ranperda Ketertiban dan Ketentraman, Wagirin Setuju Narkoba dan Judi Harus Diberantas

34
×

Sosialisasi Ranperda Ketertiban dan Ketentraman, Wagirin Setuju Narkoba dan Judi Harus Diberantas

Sebarkan artikel ini
Foto : Anggota DPRD Sumut, Wagirin Arman saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum di Klambir V Kebun. (Amsal/Menarapos.id)
Foto : Anggota DPRD Sumut, Wagirin Arman saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum di Klambir V Kebun. (Amsal/Menarapos.id)

Hamparan Perak, Menarapos.id – Anggota DPRD Sumut, Wagirin Arman menyampaikan penyebab gangguan ketertiban dan keamanan dikarenakan maraknya peredaran sabu dan perjudian dibeberapa kawasan di Sumatera Utara.

“Untuk menumpas itu tentu perlu adanya peran serta elemen masyarakat guna membantu pihak kepolisian,” ucap Anggota DPRD Sumut, Wagirin Arman seusai melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kantor Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Minggu (04/02/24).

Lanjut Wagirin, termasuk aksi genk motor menjadi dilema karena banyak warga yang menjadi korban, karena pelaku sangat nekad sehingga adanya indikasi pengaruh narkoba atau permainan judi sehingga para pelaku menjadi nekad.

Untuk itulah DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan pembahasan Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, dimana sebelum disahkan mencari masukan ke Kabupaten/Kota sehingga kehadiran melindungi masyarakat.

Diutarakan Politisi senior Partai Golkar ini pun mengatakan kalau ada yang nakal, selalu menjadi image diluat sana, dengan menuding hah itu pasti Sumatera Utara. Nah ini kan tak bagus maka ini harus diubah dan dikembalikan menjadi kawasan yang santun, aman, tertib dan taat aturan.

Dalam pointnya, tentang adanya partisipasi masyarakat yang tertuang dalam salah satu pasal ranperda tersebut.

“Kenapa partisipasi warga dibutuhkan?, bayangkan disetiap desa itu Polisi hanya satu yakni Bhabinkamtibmas dan ada juga babinsa dari TNI untuk memback-up dinilai belum efektif bila dibanding dengan jumlah masyarakat yang capai ribuan orang,”ucapnya.

Wagirin juga menyatakan bahwa masyarakat harus merasakan kehadiran negara dalam mengwujudkan ketertiban dan keamanan.

Sekali lagi, kita di DPRD Sumut secara tegas mendukung pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba dan judi.

Selain melakukan razia, Wagirin juga meminta peran dari masyarakat, ini tentunya diawali menjaga anggota keluarga, lingkungan dalam dusun dan desa atau kelurahan agar terhindar dari tindak pidana baik itu sebagai kurir, bandar atau agen narkoba termasuk permainan judi dimana ini pemicu terjadi tindak kriminalitas.

Disampaikan Wagirin peredaran narkoba ini harus menjadi perhatian, seperti yang disampaikan Kepala BNN pada waktu itu dijabat Arman Depari bahwa paling banyak menjadi korban terutama kecanduan sehingga menganggu syaraf.

Nah sekali lagi kita mendukung pihak kepolisian memberantas dan menangkap para bandar maupun kurir. Sedangkan korban kecanduan itu harus direhabilitasi untuk perawatan.

Sementara itu saat sosialisasi tersebut dihadiri sejumlah pengurus MKGR, AMPI, serta Tokoh Agama dan ratusan peserta. (aac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *