MEDAN, Menarapos.id – Anggota DPRD Kota Medan, dr. H Ade Taufiq Sp.OG, menegaskan seluruh warga Kota Medan berhak memperoleh layanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) yang dibiayai Pemerintah Kota Medan.
Hal itu disampaikan Ade Taufiq saat Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, yang digelar di dua lokasi, yakni Jalan Sisingamangaraja Gang Thawalib, Kelurahan Kotamatsum III, Kecamatan Medan Kota, serta Jalan Sepakat Gang Kerabat, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu, 17 Januari 2025. Kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga.

Ade menjelaskan, pada 2026 Pemko Medan mengalokasikan anggaran kesehatan sekitar Rp265 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan masyarakat, termasuk warga yang memiliki tunggakan.
“Seluruh warga Kota Medan dijamin mendapatkan pelayanan kesehatan. Cukup menunjukkan KTP dan KK, tanpa harus memikirkan biaya,” kata Ade.

Ia juga mengingatkan pihak rumah sakit agar tidak memungut biaya tambahan kepada masyarakat yang telah dijamin melalui UHC. Jika ditemukan pelanggaran, warga diminta segera melapor.
“Kalau ada yang dipersulit atau diminta membayar, silakan laporkan. Kami siap turun langsung,” ujarnya menanggapi pertanyaan warga.
Kegiatan Sosperda di Gang Thawalib turut dihadiri Kepala Lingkungan 19 Kelurahan Kotamatsum III Anwar Syahadat, Ketua DPC PKS Medan Kota Alan Bangun Siregar, serta Ketua PKSM DPC 4 DPD PKS Kota Medan Azhar Ali.

Tokoh masyarakat Lingkungan 33, Kotamatsum I, Aris Lubis, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurut dia, kegiatan itu membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban di bidang kesehatan.
Aris juga menyebut Ade merespons langsung berbagai aspirasi warga, yang disampaikan Surya Effendi mulai dari persoalan drainase yang menyebabkan genangan air, lampu penerangan jalan, hingga permintaan renovasi madrasah di Gang Thawalib. Aspirasi tersebut, kata dia, telah disampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Salman Alfarizi, melalui Azhar Ali.
Sosperda di Medan Denai

Sementara itu, saat Sosperda berlangsung di Jalan Sepakat Gang Kerabat, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Ade menanggapi pertanyaan warga terkait tunggakan BPJS Mandiri.
Menjawab pertanyaan seorang warga bernama Santi, Ade menegaskan bahwa masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan meskipun memiliki tunggakan iuran.
“Bagi warga yang belum mampu membayar BPJS, tidak perlu khawatir. Negara hadir menanggung pembiayaannya. Jika belum ada rezeki, prioritaskan kebutuhan keluarga,” ujar politisi PKS tersebut.

Ade juga menyambut baik rencana pemerintah pusat yang tengah menyiapkan kebijakan penghapusan seluruh tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Rencana itu saat ini masih dalam tahap finalisasi aturan.
Ia menyebut Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar telah menggelar pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kementerian Keuangan pada 16 Desember 2025.
“Ini bentuk kehadiran negara dalam menjamin kesehatan seluruh rakyat,” kata Ade.

Menanggapi keluhan warga soal sulitnya rujukan dari puskesmas ke rumah sakit serta keterbatasan ruang rawat inap, Ade mengatakan keterbatasan fasilitas harus disampaikan secara transparan oleh manajemen rumah sakit.
“Jika ada manipulasi data hunian, sanksi tegas menanti,” ujarnya.
Selain pelayanan pengobatan, Ade menekankan pentingnya pencegahan penyakit melalui pola hidup sehat. Ia mengimbau warga rutin memeriksakan kesehatan di puskesmas.
“Lebih baik mencegah daripada mengobati. Jaga kebersihan lingkungan, pola makan, olahraga, dan kesehatan mental,” katanya.
Dalam sesi dialog, warga juga menyampaikan keluhan terkait banjir yang kerap melanda wilayah tersebut. Tokoh masyarakat Lingkungan 16, Husni Ibrahim, meminta perhatian pemerintah terhadap normalisasi sungai dan perbaikan sistem drainase.
Menanggapi hal itu, Ade menjelaskan bahwa kewenangan pengerukan dan pelebaran sungai berada di bawah Balai Wilayah Sungai (BWS) pemerintah pusat, sementara Pemko Medan bertugas melakukan pendataan dan pembebasan lahan.
“Kami terus berkoordinasi dengan dinas terkait. Namun masyarakat juga harus berperan aktif menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Kegiatan Sosperda tersebut turut dihadiri perwakilan DPC PKS Medan Denai, Ketua PKSM DPC 4 DPD PKS Kota Medan Azhar Ali, tokoh masyarakat, serta ratusan warga. Selain sosialisasi perda, acara juga diisi dialog kesehatan, keagamaan, dan ajakan untuk aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.(rel)






