Politik

Sosperda No. 4 Tahun 2012, Agus : Jangan Ragu Untuk Berobat Semua Biaya Gratis

209
×

Sosperda No. 4 Tahun 2012, Agus : Jangan Ragu Untuk Berobat Semua Biaya Gratis

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Anggota DPRD Kota Medan Agus Setiawan menegaskan Pemerintah bersama DPRD Kota Medan memberikan perhatian khusus dan jaminan layanan kesehatan kepada masyarakat.

“Cukup menunjukan KTP Medan seluruh biaya perobatan di Puskesmas hingga perawatan di rumah sakit yang tentunya bekerjasama dengan BPJS Kesehatan seluruh biayanya gratis,” ucap Politisi PDI Perjuangan Kota Medan Agus Setiawan dalam pelaksanaan Sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.

Sosialisasi yang berlangsung di Halaman Sekolah Bodhicitta Jalan Selam, Kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Kecamatan Medan Denai, Minggu (24/08/25), Agus menyebutkan program Kesehatan yang diluncurkan diakhir Tahun 2022, yakni Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) sebagai wujud pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan.

“Bila ada keluhan kesehatan langsung berobat ke Puskesmas, termasuk dalam penanganan harus memerlukan perawatan intensif langsung pihak dokter memberikan rujukan ke rumah sakit. Begitu juga dengan kondisi pasien yang emergency langsung aja bawa ke rumah, untuk bisa tak perlu ragu semua sudah ditanggung pemerintah dalam hal ini Pemko Medan,” Tegasnya.

Masih diacara sosialisasi tersebut, perwakilan BPJS Kesehatan Roy Pulungan menyampaikan bahwa UHC dan BPJS Kesehatan penggunaannya adalah sama.

“Program Universal Health Coverage (UHC) dapat digunakan di luar daerah karena bersifat nasional, namun tetap mengikuti prinsip sistem rujukan dan faskes berjenjang. Meskipun demikian, dalam kasus darurat, Anda bisa langsung menuju Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit,” ungkapnya.

Menanggapi pertanyaan yang disampaikan oleh Sani salah seorang peserta Sosperda, bahwa ada anggota keluarganya memiliki Kartu BPJS Kesehatan Mandiri atau Berbayar tetapi masih berstatus warga Jakarta apakah bisa digunakan di Medan?, Roy menegaskan bisa karena itu berlaku untuk seluruh Indonesia.

Disebutkannya bahwa Jakarta telah memberlakukan UHC sama dengan Medan cukup dengan KTP sudah bisa berobat, pertanyaan yang muncul apakah bisa digunakan untuk berobat jawaban tentu saja tidak bisa. Tadi kan sudah dijelaskan UHC itu untuk warga Medan yang dibuktikan dengan KTP Nya.

“Jadi kalau memang sudah menetap atau pindah ke Medan sebaiknya mengurus surat perubahan status kependudukan. Nah kalau sudah perubahan identitas menjadi warga Medan. Terhitung semenjak KTP dikeluarkan hingga tiga bulan ke depannya sudah bisa berobat gratis baik itu ke Puskesmas dan bisa langsung ke rumah sakit seandainya emergency,” ucapnya.

Pada Sosperda tersebut, Agus kembali menegaskan persoalan kesehatan menjadi perhatian serius bagi dirinya, kepada warga silahkan hubungi nomor HP saya, nanti apa kendala langsung kita minta untuk mendampingi ke rumah sakit.

Karena bagi dirinya, statusnya sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) 4 yakni Kecamatan Medan Area, Medan Denai, Medan Kota dan Medan Amplas, harus bisa lebih banyak berbuat karena ini janji dan amanah membela kepentingan rakyat.

“Status ini merupakan amanah bagi saya, bapak dan ibu yang hadir pada Sosperda ini jangan sungkan-sungkan silahkan telepon saya kalau ada kendala ketika berobat dan perawatan dirumah sakit,” ujarnya.

Sosperda ini bukan sebatas acara seremoni, bagi dirinya ingin mengetahui perda yang telah disyahkan 13 tahun silam tersebut apakah warga mengetahui dan memahami serta menerima manfaat dalam layanan kesehatan yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh Pemko Medan.

Hadir pada kegiatan itu, Lurah TSM 1 Andy Kamapatilani Nasution, Kepala Puskesmas Tegal Sari mewakili Dinkes Medan drg Kartika Anggraini, Perwakilan Kecamatan Medan Denai M Faisal Tanjung, Kepling II Andi Yusuf, Mewakili Dinas Sosial Kota Medan Bambang Setiadi serta ratusan peserta Sosperda yang hadir. (Nett)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *