HeadlineTNI/Polri

Tim Intel Kodim Deliserdang Amankan 2 Kurir Beserta Belasan Paket Sabu

1117
×

Tim Intel Kodim Deliserdang Amankan 2 Kurir Beserta Belasan Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
Foto : Dandim 0204/Deliserdang, Letkol Inf Alex Sandri bersama Tim Unit Intel Kodim 0204/Deliserdang saat melihat kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Makodim 0204/Deliserdang.(Kodim 0204/Deliserdang)
Foto : Dandim 0204/Deliserdang, Letkol Inf Alex Sandri bersama Tim Unit Intel Kodim 0204/Deliserdang saat melihat kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Makodim 0204/Deliserdang.(Kodim 0204/Deliserdang)

Lubuk Pakam, Deliserdang – Tim Unit Intel Kodim 0204/Deliserdang berhasil membekuk dua tersangka kurir sabu yang selama ini telah meresahkan warga dikawasan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Dansub Intel Kodim 0204/Deliserdang, Sersan Mayor (Serma) Budi Gultom kemudian melaporkan kepada Dan Unit Intel Kodim 0204/Deliserdang, Lettu Inf Hendra Sahputra, Sabtu (24/08/24).

Kemudian Dan Unit Intel Kodim 0204/Deliserdang, Lettu Inf Hendra Sahputra bersama 7 orang personil Intel Kodim 0204/Deliserdang, diantaranya Peltu Sonny Syafrizal, Pelda Muslim, Serma Budi Utomo Gultom, Serka J Simanungkalit, Serka Alex Aritonang, Sertu MP Nasution dan Serda HF Manalu melakukan penelusuran dan penyamaran.

Alhasil berhasil menangkap Irianto alias Jojon warga Dusun 1, Desa Kuala Bali, Kecamatan Dolok Masihul yang membawa 17 paket kecil narkoba jenis sabu.

Dari hasil keterangan dan informasi, Tim Unit Intel Kodim 0204/Deliserdang kemudian bergerak menangkap Halim Rusdi Harahap dikawasan Perumahan Permata Indah Kampung Padang, Lingkungan VII Kampung Padang, Kelurahan Pekan, Kecamatan Dolok Masihul, disini petugas Intel Kodim 0204/Deliserdang mengamankan 3 Gram sabu.

Kemudian setelah dilakukan penangkapan terhadap 2 Kurir sabu ini dan mengamankan barang bukti berupa, plastik paketan 100 Lembar, Skil (timbangan) 1 buah, HP 2 buah, Dompet 1 buah, satu Unit Sepeda Motor jenis Honda Beat dan sebanyak 17 paket kecil dan 1 paket besar diperkirakan berat sebanyak 5 Gram.

Setelah dilakukan proses pendataan di Makodim 0204/Deliserdang, Dandim 0204/Deliserdang, Letkol Inf Alex Sandri menyerahkan kedua pelaku kepada Kanit 1 Satreskrim Narkoba Polres Serdang Bedagai, Iptu Pranata Purba guna proses hukum selanjutnya.

Sementara itu, Dandim 0204/Deliserdang, Letkol Inf Alex Sandri menyatakan bahwa komitmen Kodim 0204/Deliserdang yang memberantas peredaran narkoba sabu, ganja dan sejenisnya.

Dan tentunya tidak sampai disini, lanjut Dandim menegaskan bahwa operasi dalam memerangi narkoba dengan menangkap kurir maupun bandar narkoba yang selama ini telah meresahkan warga khususnya di wilayah Kodim 0204/Deliserdang.

“Untuk itulah kepada warga agar melaporkannya bila ada peredaran sabu maupun ganja dikawasan tempat tinggal dan ini segera ditindaklanjuti,” ujarnya. (Kodim 0204/Deliserdang/Menarapos.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *