TNI/Polri

Tim Intel Kodim DS Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sei Mencirim

264
×

Tim Intel Kodim DS Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sei Mencirim

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG, Menarapos.id – Tim Unit Intel Kodim 0204/DS menangkap dua orang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkoba di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial BG (33) dan KP (32), warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20,50 gram sabu, 7 butir pil ekstasi, 1 unit timbangan digital, 4 alat hisap (bong), 1 kaca pirex, 10 mancis, 1 charger handphone, 1 unit handphone, 1 dompet warna cokelat, 1 KTP, serta 1 bungkus plastik klip.

Selanjutnya, sekitar pukul 22.50 WIB, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Medan dan diterima oleh Briptu Rahmat Wiranto, S.Pd.I untuk proses hukum lebih lanjut.(rel/Kodim 0204/DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *