Headline

Wali Kota Medan Ikut RUPS-LB Bank Sumut, Sepakati Perubahan Jadi Perseroda

309
×

Wali Kota Medan Ikut RUPS-LB Bank Sumut, Sepakati Perubahan Jadi Perseroda

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Menarapos.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut secara virtual dari Command Center Kantor Wali Kota Medan, Selasa (30/12/2025).

RUPS-LB tersebut diikuti Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution serta 33 bupati dan wali kota selaku pemegang saham. Rapat dibuka langsung oleh Direktur Utama PT Bank Sumut, Firsal Dida Mutyara.

Dalam RUPS-LB ini, pemegang saham menyepakati sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan bentuk badan usaha PT Bank Sumut dari sebelumnya bank swasta nasional menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Dengan keputusan tersebut, nama PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara resmi berubah menjadi PT Bank Sumut (Perseroda).

Perubahan status ini menyesuaikan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang mengatur bentuk hukum BUMD hanya berupa Perumda dan Perseroda.

Selain itu, RUPS-LB juga menyetujui penyusunan ulang anggaran dasar perseroan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan lainnya adalah persetujuan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam bentuk aset (inbreng) serta pengangkatan Marahalim Harahap sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut (Perseroda).

Wali Kota Medan Rico Waas menyatakan dukungannya terhadap seluruh keputusan yang dihasilkan dalam RUPS-LB tersebut. Ia berharap perubahan status menjadi Perseroda dapat mendorong Bank Sumut semakin berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah.(rel/Ams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *