MEDAN, Menarapos.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) TA 2025 dalam rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung secara daring, Senin (01/09/25).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen itu, Rico Waas menyampaikan APBD memiliki kedudukan dan fungsi yang sangat penting bahkan menjadi mesin penggerak urusan pemerintah daerah.
Dari sisi ekonomi, APBD juga memiliki beberapa fungsi pokok yaitu fungsi alokasi, distribusi, dan fungsi stabilisasi.
Untuk itu, melalui P.APBD TA 2025 serta kerangka anggaran yang disusun dan ditetapkan nantinya diharapkan dapat mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 untuk mewujudkan Medan bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan Satu Data.
“Dengan semangat transformasi menuju Medan Satu Data, Pemko Medan berupaya mewujudkan Medan yang inklusif, maju, dan berkelanjutan. Nota pengantar Rancangan P.APBD TA 2025 ini juga diharapkan dapat menjadi landasan bagi Pemko Medan dan DPRD Kota Medan untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan secara berkelanjutan,”kata Rico Waas.
Lebih lanjut Rico Waas juga menyampaikan, berdasarkan perubahan asumsi makro ekonomi serta perluasan capaian target sasaran kinerja yang direncanakan, maka struktur perubahan APBD TA 2025 meliput:
Pertama dari sisi pendapatan, direncanakan pendapatan daerah berubah dari Rp.7.63 Triliun lebih sebelum perubahan, menjadi Rp. 6.96 Triliun lebih sesudah perubahan.
Lalu kedua dari sisi belanja daerah, direncanakan belanja daerah berubah dari Rp. 7.6 Triliun lebih sebelum perubahan, menjadi Rp.7.07 Triliun lebih sesudah perubahan.
Sedangkan yang ketiga dari sisi pembiayaan, direncanakan pembiayaan netto sebesar Rp.105.07 Milyar.
“Berdasarkan perubahan struktur APBD TA 2025 yang telah disampaikan itu diharapkan kapasitas fiskal Pemko Medan tahun 2025 dapat semakin meningkat sehingga kebutuhan fiskal daerah untuk menyelenggarakan berbagai urusan pemerintah daerah, baik itu yang wajib maupun urusan pilihan dalam bentuk pelayanan dasar maupun pelayanan penunjang dapat terpenuhi secara lebih optimal,”ujar Rico Waas.
Dalam kesempatan itu, Rico Waas juga menyadari tantangan pembangunan kota kedepanya semakin berat dan kompleks, sebab tumbuh dan berkembangnya perekonomian kota juga akan selalu dipengaruhi kondisi global maupun regional sebagai lingkungan strategis yang mempengaruhi perkembangan kota Medan secara keseluruhan.
Untuk itu, eksekutif dan legislatif harus mampu merumuskan arah kebijakan dan kerangka anggaran dalam APBD yang semakin efektif melalui prinsip efisiensi, efektivitas, berdaya guna dan berhasil guna yang selaras dengan visi misi dan prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam RPJMD.
“Tentunya keberhasilan pengelolaan APBD juga akan dipengaruhi dari semangat kolaborasi, kemitraan dan partisipasi yang luas dari seluruh stakeholder kota. Untuk itu, saya berharap kolaborasi dan kemitraan serta pola hubungan antara eksekutif dan legislatif dapat ditumbuh kembangkan semakin baik dan lebih produktif serta konstruktif sebagai cerminan pokok untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat kota Medan,” harap Rico Waas.(rel)